Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan jagat media sosial seorang pengemudi mobil yang memukul kepala sopir TransJakarta. Hal tersebut diketahui setelah beredar sebuah video viral yang memperlihatkan pemobil tersebut memukul sopir bus.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengemudi mobil Plat F tersebut diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian usai ia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan.
"Ya, sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari akun @warungjurnalis.
Berikut fakta-fakta sopir TransJakarta yang dikeplak oleh pengemudi mobil tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Dari video yang beredar, tampak seorang pengendara mobil terlibat adu mulut atau cekcok dengan sopir bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam insiden tersebut, pengemudi mobil yang memiliki nomor polisi F 1604 RA terlihat menggeplak kepala sopir bus TransJakarta. Usai melakukan penganiayaan tersebut, pengemudi mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam narasi di unggahan video tersebut, pengemudi mobil pribadi lebih dulu menghampiri sopir bus. Usai terjadi percekcokan, pengemudi mobil kemudian memukul kepala sopir Bus TransJakarta tersebut.
Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Pengemudi Mobil yang Pukul Sopir TransJakarta Akui Emosi
2. Tersulut Emosi
Pelaku yang baru-baru ini diketahui merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat memukul kepala sopir bus TransJakarta karena tersulut emosi. Seperti yang sudah diketahui, sebelum adanya pemukulan tersebut, pelaku dan sopir bus tersebut sempat terjadi percekcokan.
3. Diamankan Pihak Kepolisian
Pemukul pengemudi bus TransJakarta tersebut diketahui menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 26 Agustus 2022.
Setelah menyerahkan diri, pelaku kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
4. Murni Penganiayaan
Berita Terkait
-
Pengendara yang Pukul Supir Transjakarta Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jaksel, Langsung Diamankan Polisi
-
Serahkan Diri ke Polisi, Pengemudi Mobil yang Pukul Sopir TransJakarta Akui Emosi
-
Abang Jago yang Pukul Sopir TransJakarta Diamankan, Publik Soroti Gayanya: Foto di Kantor Polisi Berasa Model
-
Pemukul Pengemudi TransJakarta Menyerahkan Diri ke Polres Jaksel, Langsung Diamankan Polisi
-
Viral Pria Diduga Pemain Film Pukul Kepala Sopir Transjakarta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan