Suara.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menangkap MU (46), warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah atas kasus pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang berusia 13 tahun dan 15 tahun.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu (27/8/2022).
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut diketahui telah terjadi sejak 2020, dan kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya tidak berada di rumah.
Menurut dia, karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada siapa pun termasuk ibunya.
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Siswi Korban Pemerkosaan 2 Pamannya Masih Berjuang Dapat Bukti Baru, Ayah: Saya Masih Tetap Berharap
-
Perkosa dan Rampok WNI, 2 Orang Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Cambuk
-
Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara
-
Rampok dan Perkosa WNI di Malaysia, 2 Tersangka Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai