Suara.com - Tak cuma suasana haru yang terjadi saat sidang Komisi Kode Etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang tersebut juga sempat diwarnai ketegangan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menceritakan momen tersebut. Salah satu saksi yang hadir bahkan sempat dibentak hakim atau pimpinan lantaran berbelit saat menjawab yang diajukan.
"Saat tegang itu, saat menyinkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf mengungkap ketegangan terjadi saat salah satu saksi yang diperiksa ketika sidang diminta berkata jujur oleh hakim. Sayangnya, Yusuf enggan menyebut siapa saksi yang sempat dibentak oleh hakim.
"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit belit itu ada tangganya 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas jangan berbelit' nah itu tegang," kata Yusuf sambil menirukan ucapan hakim.
Menurut Yusuf tujuan hakim mencecar saksi unntuk mendapatkan jawaban utuh terkait perkara pembunuhan Yosua. Dia menilai hakim sidang etik Sambo sangat teliti.
"Semua hakim (bergantian mencecar), kan hakim itu ada hakim ketua, wakil ketua, jadi ada lima hakim. Jadi mereka sangat teliti mensinkronkan setiap keterangan saksi," katanya.
Tangis di Sidang Etik Sambo
Kompolnas mengungkap suasana dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaksanakan Kamis (25/8/2022) di Mabes Polri.
Baca Juga: Soal Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat dalam Sidang Etik Polisi, Kapolri: Kita Lihat Saja Nanti
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim yang hadir dalam sidang etik itu menceritakan suasana persidangan sempat diwarnai dengan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf menyebut Ferdy Sambo tidak ikut menitihkan air mata saat disidang. Yang menangis dalam persidangan tersebut ialah para saksi yang dihadirkan.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ujarnya.
Namun begitu, Yusuf tidak menyebutkan secara detail siapa saja saksi yang menangis dalam persidangan itu. Dia menilai para saksi menyesal telah mengikuti skenario pembunuhan Ferdy Sambo.
"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iya lah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO