Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa (30/8/2022). Dia terlihat hadir sekitar pukul 10.01 WIB.
Pantauan Suara.com, Kamaruddin Simanjuntak berjalan melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dengan dasi berwarna merah.
Beberapa anggota polisi tampak mengarahkan Kamaruddin menuju rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di dua lokasi, yaitu rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah hadir di lokasi rekonstruksi. Sedangkan keempat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf masih dalam perjalanan.
"Infonya baru Irjen Pol FS yang sampai, empat tersangka lainnya on the way," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Sementara berdasar pantauan suara.com, Ferdy Sambo hadir dengan menggunakan mobil taktis Korps Brimob sekitar pukul 09.24 WIB. Mobil tersebut nampak melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Anggota Brimob bersenjata laras panjang sebelumnya terlihat menjaga ketat rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengamanan ini dilakukan menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pantauan suara.com sekitar pukul 09.10 WIB terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: 78 Adegan Akan Diperagakan Ferdy Sambo Cs Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung dibdua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Berita Terkait
-
78 Adegan Akan Diperagakan Ferdy Sambo Cs Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Sebut SBY Pernah Sembah Dirinya, Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Hadir Pakai Mobil Taktis Brimob
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan
-
Tak Cuma Rumah Dinas, Kediaman Pribadi Ferdy Sambo Juga Dijaga Ketat Pasukan Bersenjata
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini