Suara.com - Tersangka Ferdy Sambo dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ini merupakan penampilan pertama Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan.
Tim khusus bentukan Kapolri memastikan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan menggunakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) besok.
Ketiga tersangka lainnya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut satu tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan.
Alasannya, karena yang bersangkutan hingga kekinian belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Tak cuma di rumah dinas dan rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dkk bakal memeragakan adegan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Total ada sebanyak 78 adegan yang akan diperagakan lima tersangka terkait rekonstruksi yang digelar hari ini.
Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut jika para tersangka akan memeragakan 78 adegan di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi itu meliputi, 16 adegan pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022 di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 dan 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Diketahui, rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Berita Terkait
-
Dengan Tangan Terikat, Begini Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
-
Tampang Ferdy Sambo dengan Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol, Terlihat Tidak Tenang dan Lakukan Gerakan Ini
-
Tersangka Lain Pakai Baju Tahanan, Ibu Putri Tampil Beda dengan Baju Putih dan Kerudung saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Reka Ulang Peristiwa Magelang di Jakarta, Tersangka Bakal Peragakan 78 Adegan Pembunuhan Brigadir J
-
Brigadir E Diberikan Perlindungan Melekat, Brimob Loreng-loreng Amankan Lokasi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?