Suaraserang.id - Penyidik Bareskrim Polri juga akan merekonstruksi peristiwa Magelang sebagai awal dari kasus dugaan pembunuhan Brigjen J. Reka ulang akan dilakukan di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri /Divisi Humas POLRI, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, reka ulang peristiwa Magelang terjadi di tempat lain, bukan di Magelang.
"Ya (rekonstruksi Magelang) hari ini, informasi penyidik hari ini. Hanya yang di Magelang menggunakan lokasi yang berbeda ya. Kami siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP). ) Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi insiden Magelang dilangsungkan di Jakarta.
"(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi.
Lebih lanjut, rekonstruksi ini bakal memperagakan 78 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa ini.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
Jenderal bintang satu itu merinci, 78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022
Mantan Kadiv Propam
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
Situasi saat ini di lokasi TKP Saguling, lima tersangka sudah hadir. Tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggunakan baju tahanan warna oranye.
Sedangkan Ferdy Sambo belum terpantau masuk menuju TKP Saguling, termasuk Putri Candrawathi.
Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas.
Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas