Suaraserang.id - Penyidik Bareskrim Polri juga akan merekonstruksi peristiwa Magelang sebagai awal dari kasus dugaan pembunuhan Brigjen J. Reka ulang akan dilakukan di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri /Divisi Humas POLRI, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, reka ulang peristiwa Magelang terjadi di tempat lain, bukan di Magelang.
"Ya (rekonstruksi Magelang) hari ini, informasi penyidik hari ini. Hanya yang di Magelang menggunakan lokasi yang berbeda ya. Kami siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP). ) Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi insiden Magelang dilangsungkan di Jakarta.
"(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi.
Lebih lanjut, rekonstruksi ini bakal memperagakan 78 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa ini.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
Jenderal bintang satu itu merinci, 78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022
Mantan Kadiv Propam
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
Situasi saat ini di lokasi TKP Saguling, lima tersangka sudah hadir. Tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggunakan baju tahanan warna oranye.
Sedangkan Ferdy Sambo belum terpantau masuk menuju TKP Saguling, termasuk Putri Candrawathi.
Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas.
Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?