Suaraserang.id - Penyidik Bareskrim Polri juga akan merekonstruksi peristiwa Magelang sebagai awal dari kasus dugaan pembunuhan Brigjen J. Reka ulang akan dilakukan di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri /Divisi Humas POLRI, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, reka ulang peristiwa Magelang terjadi di tempat lain, bukan di Magelang.
"Ya (rekonstruksi Magelang) hari ini, informasi penyidik hari ini. Hanya yang di Magelang menggunakan lokasi yang berbeda ya. Kami siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP). ) Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi insiden Magelang dilangsungkan di Jakarta.
"(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi.
Lebih lanjut, rekonstruksi ini bakal memperagakan 78 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa ini.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
Jenderal bintang satu itu merinci, 78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022
Mantan Kadiv Propam
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
Situasi saat ini di lokasi TKP Saguling, lima tersangka sudah hadir. Tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggunakan baju tahanan warna oranye.
Sedangkan Ferdy Sambo belum terpantau masuk menuju TKP Saguling, termasuk Putri Candrawathi.
Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas.
Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu