Suara.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, di mana penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah ada tanggal merah September 2022?
Penasaran, daftar tanggal merah September 2022? Sayangnya, bulan September 2022 ini tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional sama sekali. Untuk hari besar nasional, Kamis 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita, sedangkan untuk internasional, hari Kamis 1 September diperingati sebagai Hari Jantung Dunia. Namun tanggal 1 September tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Lebih lengkapnya, berikut ini adalah daftar hari besar nasional dan internasional bulan September 2022 yang perlu diketahui.
Hari Besar Nasional September 2022
- 1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
- 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
- 4 September: Hari Pelanggan Nasional
- 8 September: Hari Pamong Praja
- 9 September: Hari Olahraga Nasional
Baca Juga: 6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!
- 11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
- 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
- 17 September: Hari Perhubungan Nasional
- 17 September: Hari Palang Merah Nasional
- 24 September: Hari Tani Nasional
- 27 September: Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel)
Berita Terkait
-
6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!
-
Ramalan Zodiak September 2022: Gemini Melihat Peluang Karier Baru, Siap Resign?
-
7 Seleb Bollywood Ultah di Bulan September, Ada Artis Senior Tanuja Samarth dan Kareena Kapoor
-
8 Drama Korea Tayang Bulan September 2022, Dibanjiri Artis Ternama
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Agustus 2022, Masih Ada Libur Nasional?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka