Suara.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, di mana penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lantas, apakah ada tanggal merah September 2022?
Penasaran, daftar tanggal merah September 2022? Sayangnya, bulan September 2022 ini tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional sama sekali. Untuk hari besar nasional, Kamis 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita, sedangkan untuk internasional, hari Kamis 1 September diperingati sebagai Hari Jantung Dunia. Namun tanggal 1 September tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Lebih lengkapnya, berikut ini adalah daftar hari besar nasional dan internasional bulan September 2022 yang perlu diketahui.
Hari Besar Nasional September 2022
- 1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
- 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
- 4 September: Hari Pelanggan Nasional
- 8 September: Hari Pamong Praja
- 9 September: Hari Olahraga Nasional
Baca Juga: 6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!
- 11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
- 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
- 17 September: Hari Perhubungan Nasional
- 17 September: Hari Palang Merah Nasional
- 24 September: Hari Tani Nasional
- 27 September: Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel)
Berita Terkait
-
6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!
-
Ramalan Zodiak September 2022: Gemini Melihat Peluang Karier Baru, Siap Resign?
-
7 Seleb Bollywood Ultah di Bulan September, Ada Artis Senior Tanuja Samarth dan Kareena Kapoor
-
8 Drama Korea Tayang Bulan September 2022, Dibanjiri Artis Ternama
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Agustus 2022, Masih Ada Libur Nasional?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer