Suara.com - Kebakaran yang melanda ruko tiga lantai yang diperuntukan sebagai toko akuarium di Jalan Kartini Raya RT.01 RW. 03, Sawah Besar, Jakarta Pusat terbakar pada Jumat (2/9/2022) pagi baru dapat dipadamkan pada pukul 10.37 WIB. Kini bangunan tiga lantai tersebut telah dipasang garis polisi.
Pantauan Suara.com di lokasi, ruko tiga lantai itu menghitam atau hangus pada bagian atas. Karyawan yang bekerja di toko akuarium itu saat ini terpantau tengah menyelamatkan barang-barang dagangan yang tidak terbakar.
Tumpukan barang dagangan seperti makanan ikan, pasar, hingga garam yang masih selamat itu dipindahkan ke mobil box yang terparkir di depan lokasi. Pemilik ruko juga berada di lokasi guna memantau kondisi.
Liana (55) selaku pemilik ruko menyampaikan, saat kejadian tidak ada karyawan yang berjaga di lokasi.
Dia menyampaikan, para karyawannya tinggal di indekos yang tak jauh dari ruko yang terbakar tersebut.
"Karyawan saya semuanya memang tidak ada yang tinggal di sini. Mereka semua kos tak jauh dari lokasi," kata Liana saat dijumpai di lokasi, Jumat sore.
Liana menambahkan, saat ini para karyawannya sedang ditugaskan untuk menyelamatkan sisa-sisa barang dagangan yang tidak terbakar.
"Ya sekarang kami mindahin saja barang-barang yang selamat ke tempat lain," beber dia.
Dari laporan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, si jago merah membara pada pukul 04.05 WIB. Diduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik dari lantai dasar.
"Dugaan penyebab sementara dari korsleting listrik di lantai dasar," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dikonfirmasi.
Adapun hambatan saat proses pemadaman adalah ruko dalam kondisi terkunci dan teralis yang terbuat dari besi. Tidak hanya itu, kerugian imbas insiden ini mencapai Rp. 700 juta.
"Taksiran kerugian mencapai Rp700 juta. Hambatan saat pemadaman yakni ruko terkunci dan berteralis besi," beber dia.
Sebelumnya, sebanyak 13 unit dan 65 personel diterjunkan ke lokasi kejadian. Operasi pemadaman berlangsung sejak pukul 04.13 WIB.
Asril melanjutkan, api berhasil dilokalisir pukul 05.00 WIB. Satu jam berselang, tepat pada pukul 06.00 WIB, petugas melakukan tahap pendinginan.
Tidak sampai situ, ada tambahan satu unit dan lima personel guna memadamkan api yang masih menyala. Tepat pada pukul 10.37 WIB, api dinyatakan padam.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Sawah Besar Jakpus Telan Kerugian Rp700 Juta, Petugas Kesulitan Padamkan Api karena Ruko Terkunci
-
Ceritakan Kronologi Kebakaran di Bulaksumur, Aditya Jebol Tembok untuk Evakuasi Korban
-
6 Fakta Kebakaran di Pasar Senen: Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp600 Juta
-
Anak Korban Kebakaran di Bulaksumur: Saya Buka Pintu, Ternyata Asap Sudah Tebal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel