Suara.com - Kebakaran yang melanda ruko tiga lantai yang diperuntukan sebagai toko akuarium di Jalan Kartini Raya RT.01 RW. 03, Sawah Besar, Jakarta Pusat terbakar pada Jumat (2/9/2022) pagi baru dapat dipadamkan pada pukul 10.37 WIB. Kini bangunan tiga lantai tersebut telah dipasang garis polisi.
Pantauan Suara.com di lokasi, ruko tiga lantai itu menghitam atau hangus pada bagian atas. Karyawan yang bekerja di toko akuarium itu saat ini terpantau tengah menyelamatkan barang-barang dagangan yang tidak terbakar.
Tumpukan barang dagangan seperti makanan ikan, pasar, hingga garam yang masih selamat itu dipindahkan ke mobil box yang terparkir di depan lokasi. Pemilik ruko juga berada di lokasi guna memantau kondisi.
Liana (55) selaku pemilik ruko menyampaikan, saat kejadian tidak ada karyawan yang berjaga di lokasi.
Dia menyampaikan, para karyawannya tinggal di indekos yang tak jauh dari ruko yang terbakar tersebut.
"Karyawan saya semuanya memang tidak ada yang tinggal di sini. Mereka semua kos tak jauh dari lokasi," kata Liana saat dijumpai di lokasi, Jumat sore.
Liana menambahkan, saat ini para karyawannya sedang ditugaskan untuk menyelamatkan sisa-sisa barang dagangan yang tidak terbakar.
"Ya sekarang kami mindahin saja barang-barang yang selamat ke tempat lain," beber dia.
Dari laporan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, si jago merah membara pada pukul 04.05 WIB. Diduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik dari lantai dasar.
"Dugaan penyebab sementara dari korsleting listrik di lantai dasar," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dikonfirmasi.
Adapun hambatan saat proses pemadaman adalah ruko dalam kondisi terkunci dan teralis yang terbuat dari besi. Tidak hanya itu, kerugian imbas insiden ini mencapai Rp. 700 juta.
"Taksiran kerugian mencapai Rp700 juta. Hambatan saat pemadaman yakni ruko terkunci dan berteralis besi," beber dia.
Sebelumnya, sebanyak 13 unit dan 65 personel diterjunkan ke lokasi kejadian. Operasi pemadaman berlangsung sejak pukul 04.13 WIB.
Asril melanjutkan, api berhasil dilokalisir pukul 05.00 WIB. Satu jam berselang, tepat pada pukul 06.00 WIB, petugas melakukan tahap pendinginan.
Tidak sampai situ, ada tambahan satu unit dan lima personel guna memadamkan api yang masih menyala. Tepat pada pukul 10.37 WIB, api dinyatakan padam.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Sawah Besar Jakpus Telan Kerugian Rp700 Juta, Petugas Kesulitan Padamkan Api karena Ruko Terkunci
-
Ceritakan Kronologi Kebakaran di Bulaksumur, Aditya Jebol Tembok untuk Evakuasi Korban
-
6 Fakta Kebakaran di Pasar Senen: Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp600 Juta
-
Anak Korban Kebakaran di Bulaksumur: Saya Buka Pintu, Ternyata Asap Sudah Tebal
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
Terkini
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Impor Minyak dari AS Dimulai Desember, Pertamina Bakal Diizinkan Beli Tanpa Lelang?
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT