Suara.com - Informasi mengenai tanggal merah bulan September 2022 menjadi salah satu hal yang sangat dinanti masyarakat. Biasanya banyak orang yang memanfaatkan libur di tanggal merah untuk beristirahat ataupun berlibur.
Lantas apakah di bulan September 2022 ada tanggal merah. Untuk itu, simak informasi megenai tanggal merah dan hari besar nasional maupun internasional bulan September 2022 selengkapnya berikut ini.
Berbeda halnya dengan bulan Agustus yang memiliki beberapa tanggal merah atau hari libur nasional, sayangnya tidak ada tanggal merah atau libur nasional pada bulan September 2022. Seperti yang dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Mengacu pada SKB 3 Menteri terebut, tanggal merah atau hari libur nasional diberikan sebagai peringatan hari nasional, seperti peringatan bersejarah hingga hari besar keagamaan.
Meskipun demikian, masih ada tanggal merah sampai dengan penghujung tahun 2022, antara lain di bulan Oktober dan Desember 2022. Walaupun tidak ada tanggal merah atau libur nasional, terdapat beberapa hari besar nasional ataupun internasional yang diperingati pada bulan September 2022.
Setidaknya, terdapat 31 hari besar bulan September 2022 yang menjadi momentum berbagai peringatan. Lalu, apa saja peringatan hari besar nasional dan internasional bulan September 2022?
Hari besar nasional September 2022
Dirangkum dari dari situs resmi Perpustakaan Nasional RI, berikut ini beberapa hari besar nasional September 2022:
• 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan)
Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan September 2022, dari Hari Olahraga hingga G30S/PKI
• 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
• 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional
• 8 September diperingati sebagai Hari Pamong Praja
• 9 September diperingati sebagai Hari Olah Raga Nasional
• 11 September diperingati sebagai Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
• 14 September diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik