Suara.com - BLT BBM sebagai bentuk insentif atas kenaikan harga BBM sudah resmi cair. Namun banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mencairkan bansos senilai Rp 600 ribu ini.
Program BLT BBM mulai disalurkan bulan September 2022 ini untuk keluarga miskin di Indonesia. Total bantuan yang akan didapatkan per kepala keluarga miskin adalah sebesar Rp 600 ribu.
Meski demikian BLT BBM tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua pada Desember akan turun kembali sisanya sebesar Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM ini dilakukan melalui PT Kantor Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan bantuan ini? Sebelum mengetahui caranya, simak dulu syarat yang wajib dibawa saat proses pencairan.
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Sebelum melakukan pencairan ke kantor pos, pastikan Anda sudah terdaftar dan menjadi penerima BLT BBM. Anda bisa memeriksanya di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cara memeriksanya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan domisili tempat tinggal Anda dan nama sesuai yang tertera dalam KTP. Lalu masukkan kode unik yang tersedia.
Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak. Jika Anda bukan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi nama Anda tidak terdaftar.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa meminta surat undangan pengambilan pencairan BLT BBM. Biasanya surat undangan ini diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat. Saat hendak melakukan pencairan di kantor pos, pastikan untuk membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Cara Mengambil Video di IG Tanpa Aplikasi, Lebih Cepat dan Mudah!
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600
Setelah mengetahui syarat yang dibutuhkan, ikutilah panduan berikut ini.
- Datang ke kantor pos yang ditunjukn sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan
- Mengambil nomor antrean yang ada di kantor pos
- Serahkan berkas dokumen (surat undangan, KTP, KK) kepada pegawai Kantor Pos
- Jika dokumen Anda dinyatakan valid, maka Anda akan langsung mendapatkan BLT BBM
Sebagai catatan untuk para penerima BLT BBM, pastikan untuk datang di Kantor Pos tepat waktu sesuai jadwal yang tertera. Jika tidak, maka pihak Kantor Pos tidak akan melayani kebutuhan Anda. Bansos yang diterima berupa uang tunai ini juga tidak ada potongan apapun.
Mudah bukan rangkaian pencairan dananya? Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Syarat dan tata cara pendaftaran BLT BBM dari Kemensos, cukup pakai KTP saja!
-
BLT BBM 2022 Kapan Cair? Sudah Mulai Pencairan, Cek Sekarang!
-
Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
-
Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan