Suara.com - BLT BBM sebagai bentuk insentif atas kenaikan harga BBM sudah resmi cair. Namun banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mencairkan bansos senilai Rp 600 ribu ini.
Program BLT BBM mulai disalurkan bulan September 2022 ini untuk keluarga miskin di Indonesia. Total bantuan yang akan didapatkan per kepala keluarga miskin adalah sebesar Rp 600 ribu.
Meski demikian BLT BBM tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua pada Desember akan turun kembali sisanya sebesar Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM ini dilakukan melalui PT Kantor Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan bantuan ini? Sebelum mengetahui caranya, simak dulu syarat yang wajib dibawa saat proses pencairan.
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Sebelum melakukan pencairan ke kantor pos, pastikan Anda sudah terdaftar dan menjadi penerima BLT BBM. Anda bisa memeriksanya di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cara memeriksanya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan domisili tempat tinggal Anda dan nama sesuai yang tertera dalam KTP. Lalu masukkan kode unik yang tersedia.
Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak. Jika Anda bukan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi nama Anda tidak terdaftar.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa meminta surat undangan pengambilan pencairan BLT BBM. Biasanya surat undangan ini diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat. Saat hendak melakukan pencairan di kantor pos, pastikan untuk membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Cara Mengambil Video di IG Tanpa Aplikasi, Lebih Cepat dan Mudah!
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600
Setelah mengetahui syarat yang dibutuhkan, ikutilah panduan berikut ini.
- Datang ke kantor pos yang ditunjukn sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan
- Mengambil nomor antrean yang ada di kantor pos
- Serahkan berkas dokumen (surat undangan, KTP, KK) kepada pegawai Kantor Pos
- Jika dokumen Anda dinyatakan valid, maka Anda akan langsung mendapatkan BLT BBM
Sebagai catatan untuk para penerima BLT BBM, pastikan untuk datang di Kantor Pos tepat waktu sesuai jadwal yang tertera. Jika tidak, maka pihak Kantor Pos tidak akan melayani kebutuhan Anda. Bansos yang diterima berupa uang tunai ini juga tidak ada potongan apapun.
Mudah bukan rangkaian pencairan dananya? Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Syarat dan tata cara pendaftaran BLT BBM dari Kemensos, cukup pakai KTP saja!
-
BLT BBM 2022 Kapan Cair? Sudah Mulai Pencairan, Cek Sekarang!
-
Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
-
Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi