Suara.com - BLT BBM sebagai bentuk insentif atas kenaikan harga BBM sudah resmi cair. Namun banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mencairkan bansos senilai Rp 600 ribu ini.
Program BLT BBM mulai disalurkan bulan September 2022 ini untuk keluarga miskin di Indonesia. Total bantuan yang akan didapatkan per kepala keluarga miskin adalah sebesar Rp 600 ribu.
Meski demikian BLT BBM tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua pada Desember akan turun kembali sisanya sebesar Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM ini dilakukan melalui PT Kantor Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan bantuan ini? Sebelum mengetahui caranya, simak dulu syarat yang wajib dibawa saat proses pencairan.
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Sebelum melakukan pencairan ke kantor pos, pastikan Anda sudah terdaftar dan menjadi penerima BLT BBM. Anda bisa memeriksanya di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cara memeriksanya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan domisili tempat tinggal Anda dan nama sesuai yang tertera dalam KTP. Lalu masukkan kode unik yang tersedia.
Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak. Jika Anda bukan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi nama Anda tidak terdaftar.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa meminta surat undangan pengambilan pencairan BLT BBM. Biasanya surat undangan ini diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat. Saat hendak melakukan pencairan di kantor pos, pastikan untuk membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Cara Mengambil Video di IG Tanpa Aplikasi, Lebih Cepat dan Mudah!
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600
Setelah mengetahui syarat yang dibutuhkan, ikutilah panduan berikut ini.
- Datang ke kantor pos yang ditunjukn sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan
- Mengambil nomor antrean yang ada di kantor pos
- Serahkan berkas dokumen (surat undangan, KTP, KK) kepada pegawai Kantor Pos
- Jika dokumen Anda dinyatakan valid, maka Anda akan langsung mendapatkan BLT BBM
Sebagai catatan untuk para penerima BLT BBM, pastikan untuk datang di Kantor Pos tepat waktu sesuai jadwal yang tertera. Jika tidak, maka pihak Kantor Pos tidak akan melayani kebutuhan Anda. Bansos yang diterima berupa uang tunai ini juga tidak ada potongan apapun.
Mudah bukan rangkaian pencairan dananya? Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Syarat dan tata cara pendaftaran BLT BBM dari Kemensos, cukup pakai KTP saja!
-
BLT BBM 2022 Kapan Cair? Sudah Mulai Pencairan, Cek Sekarang!
-
Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
-
Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester