Suara.com - BLT BBM sebagai bentuk insentif atas kenaikan harga BBM sudah resmi cair. Namun banyak orang yang masih bingung bagaimana cara mencairkan bansos senilai Rp 600 ribu ini.
Program BLT BBM mulai disalurkan bulan September 2022 ini untuk keluarga miskin di Indonesia. Total bantuan yang akan didapatkan per kepala keluarga miskin adalah sebesar Rp 600 ribu.
Meski demikian BLT BBM tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua pada Desember akan turun kembali sisanya sebesar Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM ini dilakukan melalui PT Kantor Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan bantuan ini? Sebelum mengetahui caranya, simak dulu syarat yang wajib dibawa saat proses pencairan.
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Sebelum melakukan pencairan ke kantor pos, pastikan Anda sudah terdaftar dan menjadi penerima BLT BBM. Anda bisa memeriksanya di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cara memeriksanya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan domisili tempat tinggal Anda dan nama sesuai yang tertera dalam KTP. Lalu masukkan kode unik yang tersedia.
Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak. Jika Anda bukan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi nama Anda tidak terdaftar.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa meminta surat undangan pengambilan pencairan BLT BBM. Biasanya surat undangan ini diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat. Saat hendak melakukan pencairan di kantor pos, pastikan untuk membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Cara Mengambil Video di IG Tanpa Aplikasi, Lebih Cepat dan Mudah!
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600
Setelah mengetahui syarat yang dibutuhkan, ikutilah panduan berikut ini.
- Datang ke kantor pos yang ditunjukn sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan
- Mengambil nomor antrean yang ada di kantor pos
- Serahkan berkas dokumen (surat undangan, KTP, KK) kepada pegawai Kantor Pos
- Jika dokumen Anda dinyatakan valid, maka Anda akan langsung mendapatkan BLT BBM
Sebagai catatan untuk para penerima BLT BBM, pastikan untuk datang di Kantor Pos tepat waktu sesuai jadwal yang tertera. Jika tidak, maka pihak Kantor Pos tidak akan melayani kebutuhan Anda. Bansos yang diterima berupa uang tunai ini juga tidak ada potongan apapun.
Mudah bukan rangkaian pencairan dananya? Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Syarat dan tata cara pendaftaran BLT BBM dari Kemensos, cukup pakai KTP saja!
-
BLT BBM 2022 Kapan Cair? Sudah Mulai Pencairan, Cek Sekarang!
-
Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
-
Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional