Suara.com - BLT BBM 2022 kapan cair? Itulah pertanyaan yang diajukan masyarakat setelah mendapat kabar bahwa pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bansos atau BLT BBM di tahun 2022.
BLT (bantuan langsung tunai) ini merupakan salah satu program subsidi atau bantuan tambahan pengalihan BBM (bahan bakar minyak) untuk membantu masyarakat tak mampu dalan menghadapi kenaikan harga.
Diketahui bahwa program ini telah berjalan selama puncak pandemi kemarin guna mendukung ekonomi masyarakat terdampak. Lantas, BLT BBM 2022 kapan cair? Berikut ini ulasannya.
Jadwal Pencarian BLT BBM 2022
Diberitakan bahwa BLT BBM telah dicairkan sejak tanggal 1 September 2022. Hal ini sesuai seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Presiden, Senin (29/8).
"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma menuturkan penyaluran BLT BBM ini terbagi dalam dua tahapan, yang mana masing-masing tahapan memperoleh sebanyak Rp 300.000. Itu artinya, setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp 600.000. Adapun bantuan ini disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) nggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," ucap Risma.
Pernyataan Risma ini didukung oleh penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Senin (29/8/2022), Menkeu mengatakan bahwa BLT tersebut akan diberikan mulai pekan ini.
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?
"Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh @kemensosri, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember," tulis Sri Mulyani.
Syarat Dapat BLT BBM
Untuk bisa mendapat BLT BBM dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Merangkum dari berbagai sumber, adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
WNI (Warga Negara Indonesia)
Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
Masuk golongan keluarga miskin
Berita Terkait
-
300 Ribu Warga Banyumas Bakal Dapat BLT BBM, Bupati: Waktunya Belum Tahu, Tunggu Instruksi Pusat
-
Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
-
Syarat Capres 2024: Wajib Punya Riwayat Bebas dari Mabuk, Judi, dan Zina
-
Selain Himbara, Kemnaker Gandeng Pos Indonesia Cairkan BSU 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar