Suara.com - Salah satu masalah yang tidak bisa disepelekan adalah masa aktif dari kartu seluler Anda. Lebih lanjut, kartu ini memuat nomor yang mungkin sudah Anda gunakan sejak lama, dan diketahui banyak kolega penting. Untuk pelanggan Telkomsel, Anda bisa simak caranya di sini, cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sehingga nomor Anda tidak hangus.
Pada era sebelum penggunaan paket internet aktif, perpanjangan masa aktif bisa dilakukan secara otomatis dengan pembelian pulsa secara reguler. Mulai dari penambahan 7 hari masa aktif, hingga 30 hari atau lebih, semua akan tergantung dengan besaran pulsa yang diisikan pada nomor Anda.
Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel
Lalu bagaimana dengan cara perpanjang masa aktif sekarang ini? Apakah hanya dengan pembelian pulsa saja? Tentu saja tidak.
Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan seluler di Indonesia yang tertua, terus memberikan inovasi terbaru agar penggunanya tetap setia dan mendapatkan berbagai kemudahan. Untuk cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sendiri saat ini ada 3 cara berbeda.
- Pertama, dengan mengisi pulsa seperti biasa. Semakin besar nominal pulsa yang Anda isikan, maka semakin panjang pula penambahan masa aktif dari nomor yang Anda gunakan. Cara klasik ini masih dipertahankan hingga saat ini.
- Kedua, dengan melakukan pembelian paket kuota internet. Serupa dengan pembelian pulsa, pengisian paket kuota internet juga secara langsung akan menambahkan sejumlah masa aktif pada nomor yang Anda gunakan. Sama, semakin besar paket internet yang diisikan, idealnya semakin lama masa aktif kartu Anda bisa diperpanjang.
- Ketiga, sekaligus inovasi terbaru dari Telkomsel, adalah pembelian paket masa aktif secara khusus. Pengguna Telkomsel saat ini bisa membeli masa aktif saja, tanpa harus membeli pulsa atau paket internet.
Detail Paket Masa Aktif
Mengacu pada informasi yang disampaikan dalam situs resminya, https://www.mytelkomsel.com berikut detail harga dan masa aktif yang bisa diperoleh untuk pembelian paket masa aktif ini.
- Rp2.000 untuk masa aktif selama 5 hari
- Rp4.000 untuk masa aktif selama 10 hari
- Rp6.000 untuk masa aktif selama 15 hari
- Rp12.000 untuk masa aktif selama 30 hari
- Rp30.000 untuk masa aktif selama 90 hari
- Rp59.000 untuk masa aktif selama 180 hari
- Rp115.000 untuk masa aktif selama 360 hari
Cukup menarik dan inovatif ya? Aktivasinya juga mudah dan praktis, seperti dengan membeli paket internet dan mengkonfirmasinya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang Anda gunakan. Anda bisa menggunakan kode UMB, aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi outlet terdekat untuk melakukan perpanjangan masa aktif dan pembelian berbagai paket lain dari Telkomsel. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!
-
Cara Menghitung Luas Segitiga, Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal!
-
Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan
-
Bagaimana Cara Menulis Surat Izin Sekolah yang Sopan? Ini Contohnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang