Suara.com - Salah satu masalah yang tidak bisa disepelekan adalah masa aktif dari kartu seluler Anda. Lebih lanjut, kartu ini memuat nomor yang mungkin sudah Anda gunakan sejak lama, dan diketahui banyak kolega penting. Untuk pelanggan Telkomsel, Anda bisa simak caranya di sini, cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sehingga nomor Anda tidak hangus.
Pada era sebelum penggunaan paket internet aktif, perpanjangan masa aktif bisa dilakukan secara otomatis dengan pembelian pulsa secara reguler. Mulai dari penambahan 7 hari masa aktif, hingga 30 hari atau lebih, semua akan tergantung dengan besaran pulsa yang diisikan pada nomor Anda.
Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel
Lalu bagaimana dengan cara perpanjang masa aktif sekarang ini? Apakah hanya dengan pembelian pulsa saja? Tentu saja tidak.
Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan seluler di Indonesia yang tertua, terus memberikan inovasi terbaru agar penggunanya tetap setia dan mendapatkan berbagai kemudahan. Untuk cara memperpanjang masa aktif Telkomsel sendiri saat ini ada 3 cara berbeda.
- Pertama, dengan mengisi pulsa seperti biasa. Semakin besar nominal pulsa yang Anda isikan, maka semakin panjang pula penambahan masa aktif dari nomor yang Anda gunakan. Cara klasik ini masih dipertahankan hingga saat ini.
- Kedua, dengan melakukan pembelian paket kuota internet. Serupa dengan pembelian pulsa, pengisian paket kuota internet juga secara langsung akan menambahkan sejumlah masa aktif pada nomor yang Anda gunakan. Sama, semakin besar paket internet yang diisikan, idealnya semakin lama masa aktif kartu Anda bisa diperpanjang.
- Ketiga, sekaligus inovasi terbaru dari Telkomsel, adalah pembelian paket masa aktif secara khusus. Pengguna Telkomsel saat ini bisa membeli masa aktif saja, tanpa harus membeli pulsa atau paket internet.
Detail Paket Masa Aktif
Mengacu pada informasi yang disampaikan dalam situs resminya, https://www.mytelkomsel.com berikut detail harga dan masa aktif yang bisa diperoleh untuk pembelian paket masa aktif ini.
- Rp2.000 untuk masa aktif selama 5 hari
- Rp4.000 untuk masa aktif selama 10 hari
- Rp6.000 untuk masa aktif selama 15 hari
- Rp12.000 untuk masa aktif selama 30 hari
- Rp30.000 untuk masa aktif selama 90 hari
- Rp59.000 untuk masa aktif selama 180 hari
- Rp115.000 untuk masa aktif selama 360 hari
Cukup menarik dan inovatif ya? Aktivasinya juga mudah dan praktis, seperti dengan membeli paket internet dan mengkonfirmasinya.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang Anda gunakan. Anda bisa menggunakan kode UMB, aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi outlet terdekat untuk melakukan perpanjangan masa aktif dan pembelian berbagai paket lain dari Telkomsel. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!
-
Cara Menghitung Luas Segitiga, Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal!
-
Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan
-
Bagaimana Cara Menulis Surat Izin Sekolah yang Sopan? Ini Contohnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK