Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono mempersilakan jika Suharso Monoarfa dan timnya mengambil upaya hukum melawan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP soal pencopotan dari kursi ketua umum.
"Kalau persoalan hukum kita memang tahu di negara demokrasi Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya itu haknya beliau," kata Mardiono kepada wartawan dikutip Jumat (9/9/2022).
Mardiono menjelaskan, bahwa Mukernas digelar sudah melalui kajian-kajian. Menurutnya, hal itu mendesak dilakukan lantaran waktu Pemilu 2024 juga semakin dekat.
Ia mengklaim dirinya tidak mengincar jabatan. Mardiono mengaku kalau memang ingin mengincar posisi ketua umum, hal itu seharus sudah dilakukannya sejak dulu, namun hal itu tidak dilakukan.
"Saya Alhamdulilah kalau mau dari dulu, kalau ada keinginan-keinginan untuk kepengen saya jadi Ketum, itu di hadapan beliau (Suharso) dulu sudah berkesempatan 2-3 kali, (tapi) saya enggak pernah itu," tuturnya.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader, nah keputusan ini enggak diambil sendiri, kalau salah mungkin satu atau dua orang tapi kalau 1.000 orang (masa) salah semua," sambungnya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak Suharso memahami kondisi tersebut. Terlebih bisa legawa menerima keputusan untuk kepentingan bangsa.
"Tapi saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan negara," pungkasnya.
Mardiono ke Kemenkumham
Baca Juga: Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana
PPP sebelumnya mengaku telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Rabu (7/9) lalu.
Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.
Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono
"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
Berita Terkait
-
Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana
-
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
-
Internal Memanas, PPP Gandeng Romy Mediasi Pertemuan Suharso Monoarfa dan Mardiono
-
Suharso Monoarfa Tegaskan Masih Ketum PPP, Waketum: Loyalis yang Desak Lakukan Perlawanan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar