Suara.com - Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa Suharso Monoarfa dan tim akan bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk memberikan penjelasan soal pencopotan Suharso dari kursi ketua umum lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Hal itu dilakukan usai Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyerahkan langsung berkas kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Rabu kemarin.
Tamliha menjelaskan, bahwa Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten yang hasilnya memutuskan Suharso dicopot dari kursi ketum dan diganti Plt tersebut tidak sah.
Menurutnya, hal itu tidak digelar sesuai aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.
"Rapat pengurus harian membatalkan, menganulir rapat pengurus harian pada 4 September yang lalu karena tidak ditandatangani undangannya oleh ketua umum dan sekjen yang sah. Maka produk akhirnya, yakni Mukernas itu juga tidak sah," kata Tamliha saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Atas dasar itu, Tamliha mengatakan, pihak Suharso akan bersurat menyampaikan klarifikasi. Terlebih kronologi soal apa yang sebenarnya terjadi.
"Ya cukup di serahkan ke kepala sekretariat kemenkumham. Tinggal menyampaikan surat klarifikasi. Iya, menjelaskan secara komprehensif kronologisnya dasar hukumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengaku, memang pihaknya tidak ingin berandai-andai soal sikap Kemenkumham tanggapi masalah PPP tersebut. Ia meyakini Menkumham punya integeritas dan tidak mengesahkan kepengurusan Mardiono atau hasil Mukernas.
"Kami tidak mau berandai-andai menteri hukum dan HAM itu kan profesional, teman saya di badan anggaran, dia ini orang berkarakter punya integritas saya yakin dia tidak akan mau menandatangani sesuatu yang tidak memiliki legal aspek yang jelas," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Langsung Tatap Pemilu 2024
Mardiono ke Kemenkumham
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, kemarin.
Berkas diserahkan langsung Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.
Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.
"Dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
Berita Terkait
-
Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif
-
PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono
-
Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini
-
PPP Sarankan Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertemu, Cari Solusi Selesaikan Masalah Internal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?