Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) mengumumkan terkait pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang sudah bisa diambil mulai Senin, 12 September 2022 mendatang. Adapun bantuan tersebut ditujukan bagi paea pekerja atau buruh dengan upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Ini dia cara cek pencarian BSU Rp 600 rubu.
Karena alasan hari kerja, penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadwalkan penyaluran BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini pada tanggal 9 dan berubah menjadi 12 September 2022.
Seperti yang diketahui, Kemenaker berencana akan menyalurkan BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat.
Sementara, dana subsidi gaji/ BSU Rp 600 ribu yang disalurkan pada Senin mendatang yaitu sebesar Rp 2.617.075.200.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Akan tetapi penyaluran BLT BBM BSU/ subsidi gaji ini diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Kemudian, bagi para pekerja penerima BLT BBM BSU/ subsidi gaji Rp 600 ribu yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan menerima manfaat bantuan setelah penyaluran tahap pertama selesai. Jadi bagi Anda yang menggunakan rekening di luar Bank Himbara diharap bersabar. Karena proses pencairan tahap pertama akan berfokus kepada pengguna Bank Himbara.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka dianjurkan untuk segera melakukan beberapa tahapan di bawah ini:
• Lakukan cek kepesertaan lewat Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
• Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran yakni maksimal di bulan Juli 2022, besaran upah/gaji yang telah didaftarkan, nomor rekening yang masih aktif digunakan.
• Pekerja dianjurkan untuk menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen di masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja telah didaftarkan.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal
Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Berikut ini langkah-langkah atau cara cek pencairan BSU Rp 600 Ribu:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dan melengkapi pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone. 3. Masuk atau login kedalam akun masing-masing calon peserta.
4. Lengkapi profil biodata diri yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan jug tipe lokasi.
5. Langkah terakhir, cek notifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!