Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) mengumumkan terkait pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang sudah bisa diambil mulai Senin, 12 September 2022 mendatang. Adapun bantuan tersebut ditujukan bagi paea pekerja atau buruh dengan upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Ini dia cara cek pencarian BSU Rp 600 rubu.
Karena alasan hari kerja, penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadwalkan penyaluran BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini pada tanggal 9 dan berubah menjadi 12 September 2022.
Seperti yang diketahui, Kemenaker berencana akan menyalurkan BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat.
Sementara, dana subsidi gaji/ BSU Rp 600 ribu yang disalurkan pada Senin mendatang yaitu sebesar Rp 2.617.075.200.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Akan tetapi penyaluran BLT BBM BSU/ subsidi gaji ini diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Kemudian, bagi para pekerja penerima BLT BBM BSU/ subsidi gaji Rp 600 ribu yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan menerima manfaat bantuan setelah penyaluran tahap pertama selesai. Jadi bagi Anda yang menggunakan rekening di luar Bank Himbara diharap bersabar. Karena proses pencairan tahap pertama akan berfokus kepada pengguna Bank Himbara.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka dianjurkan untuk segera melakukan beberapa tahapan di bawah ini:
• Lakukan cek kepesertaan lewat Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
• Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran yakni maksimal di bulan Juli 2022, besaran upah/gaji yang telah didaftarkan, nomor rekening yang masih aktif digunakan.
• Pekerja dianjurkan untuk menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen di masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja telah didaftarkan.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal
Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Berikut ini langkah-langkah atau cara cek pencairan BSU Rp 600 Ribu:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dan melengkapi pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone. 3. Masuk atau login kedalam akun masing-masing calon peserta.
4. Lengkapi profil biodata diri yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan jug tipe lokasi.
5. Langkah terakhir, cek notifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global