Suara.com - Doa iftitah merupakan doa yang sunnah untuk dibaca saat menunaikan ibadah sholat baik fardhu maupun sunnah. Biasanya, bacaan doa iftitah ini dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca surat Al-Fatihah. Lalu, apa arti doa iftitah?
Hukum sunnah membaca doa iftitah artinya adalah apabila dibaca akan mendapatkan pahala dan jika tidak dibaca pun tidak akan mendapatkan dosa dan sholatnya akan tetap sah.
Doa iftitah berisikan kalimat pujian atas kebesaran Allah SWT. Doa ini juga merupakan ungkapan permohonan untuk mendapatkan perlindungan dan ampunan dari Allah SWT. Arti doa iftitah ini diketahui sebagai pengakuan atas kelemahan diri manusia.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar RA, belau berkata:
"Ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba seseorang mengucapkan 'Allahuakbar kabira walhamdu lillahi katsira wasubhanalla hibukratawwa ashiilan'. Selesai sholat, Rasulullah SAW bertanya, 'Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?' Seorang sahabat menjawab, 'Saya, wahai Rasulullah.' Beliau lalu bersabda, 'Sungguh aku sangat kagum dengan ucapan tadi sebab pintu-pintu langit dibuka karena kalimat itu' Kata Ibnu Umar, 'Maka aku tak pernah lagi meninggalkannya semenjak aku mendengar Rasulullah SAW mengucapkan hal itu.'" (HR. Muslim)
Berikut ini bacaan doa iftitah berserta artinya:
“Allaahu akbar kabiraa walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa'ashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wa maa anaa minal musyrikiin.
Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.”
Artinya: "Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan atau dalam keadaan tunduk, dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan-Nya.
Baca Juga: Niat Sholat Taubat, Tata Cara, Lengkap dengan Doa Setelahnya
Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Semesta Alam, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan yang demikian itulah aku diperintahkan. Dan aku adalah termasuk orang-orang muslim."
Demikian ulasan singkat mengenai arti doa iftitah beserta bacaan yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat