Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000 dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Lalu siapa saja penerima BSU 2022 itu? Coba ikuti langkah cek data penerima BSU berikut untuk mengetahuinya.
Adapun data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa melakukan cek data penerima BSU secara pribadi dengan langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.
Cara Cek Data Penerima BSU lewat website kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan yang tertera dalam laman bsu.kemnaker.go.id, data penerima BSU dapat dilihat dengan langkah-langkah pengecekan berikut.
- Masuk kemnaker.go.id
- Daftar akun lebih dulu kalau Anda belum punya akun
- Apabila sudah memiliki akun, silahkan login
- Anda akan masuk ke laman di mana Anda harus melengkapi profil biodata diri Anda
- Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Jumlah penerima BSU 2022
Data penerima BSU 2022 berdasarkan data yang diperoeh Kemnaker setelah melakukan pengecekan data. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, diperoleh jumlah pekerja yang sesuai syarat untuk menerima BSU adalah sebanyak 14,6 juta orang.
Persyaratan penerima BSU 2022
Pekerja yang menerima dana BSU berarti sudah menuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022. Berdasarkan laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat seseorang dapat menjadi penerima BSU 2022.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesr UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Total anggaran yang disalurkan
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BSU 12 September 2022
Total anggaran yang akan disalurkan kepada pekerja sebesar Rp 8,7 triliun. Masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 sekaligus. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara.
Jadwal Pembagian
Sebagaimana informasi yang beredar luas, bantuan subsidi upah tersebut akan dibagikan mulai September 2022 secara bertahap. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.
Demikian itu informasi cara cek data penerima BSU dan informasi lain yang berkaitan dengan BSU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara