Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000 dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Lalu siapa saja penerima BSU 2022 itu? Coba ikuti langkah cek data penerima BSU berikut untuk mengetahuinya.
Adapun data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa melakukan cek data penerima BSU secara pribadi dengan langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.
Cara Cek Data Penerima BSU lewat website kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan yang tertera dalam laman bsu.kemnaker.go.id, data penerima BSU dapat dilihat dengan langkah-langkah pengecekan berikut.
- Masuk kemnaker.go.id
- Daftar akun lebih dulu kalau Anda belum punya akun
- Apabila sudah memiliki akun, silahkan login
- Anda akan masuk ke laman di mana Anda harus melengkapi profil biodata diri Anda
- Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Jumlah penerima BSU 2022
Data penerima BSU 2022 berdasarkan data yang diperoeh Kemnaker setelah melakukan pengecekan data. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, diperoleh jumlah pekerja yang sesuai syarat untuk menerima BSU adalah sebanyak 14,6 juta orang.
Persyaratan penerima BSU 2022
Pekerja yang menerima dana BSU berarti sudah menuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022. Berdasarkan laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat seseorang dapat menjadi penerima BSU 2022.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesr UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Total anggaran yang disalurkan
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BSU 12 September 2022
Total anggaran yang akan disalurkan kepada pekerja sebesar Rp 8,7 triliun. Masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 sekaligus. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara.
Jadwal Pembagian
Sebagaimana informasi yang beredar luas, bantuan subsidi upah tersebut akan dibagikan mulai September 2022 secara bertahap. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.
Demikian itu informasi cara cek data penerima BSU dan informasi lain yang berkaitan dengan BSU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral