Suara.com - Setelah muncul kabar bahwa BSU bakal cari 9 September 2022, kini rumor terbaru menyebutkan bahwa bantuan subsidi gaji ini bakal turun 12 September. Untuk itu coba cek dengan login bsu.kemnaker.go.id untuk cek BSU 2022 tersebut.
Pemerintah melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2022 dengan skema, persyaratan, dan nominal bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat berbeda dengan penerima BSU tahun 2021. Persyaratan calon penerima BSU ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 tahun 2022. Untuk mengetahui informasi yang lebih akurat, anda bisa login bsu.kemenaker.go.id.
Syarat mendapatkan BSU
Adapun syarat mendapatkan BSU tercantum dalam laman bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Langkah pengecekan mendapatkan BSU
Untuk melakukan pengecekan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan bisa dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka website bsu.kemnaker.go.id
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, silahkan membuat akun terlebih dahulu
- Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Kalau sudah mendaftar login bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi profil dan biodata diri Anda dengan foto dan lain sebagainya sesuai dengan form yang diminta
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi:
- "Terdaftar" apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
- "Ditetapkan" apabila Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah
- "Tersalurkan ke Rekenin Anda" apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekenin Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau rekening giro pos/Pospay Anda.
Penting untuk Anda ketahui bahwa data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022, sebagaimana diterangkan dalam laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara login bsu.kemnaker.go.id
Kalau Anda masih bingung dengan cara login bsu.kemnaker.go.id, berikut langkah-langkah praktisnya.
Baca Juga: BSU September 2022 Kapan Cair? Cek Besok di bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan link https://account.kemnaker.go.id/auth/login ke browser di perangkat Anda.
- Anda akan melihat laman masuk, di mana Anda perlu mengetikkan nama dan password
- Kalau sudah klik masuk
- Selanjutnya Anda akan melihat laman profil Anda, silahkan lanjutkan sesuai dengan penjelasan di atas.
Demikian itu penjelasan login bsu.kemnaker.go.id. Bantuan sebesar Rp 600.000 diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji yang masih di bawah Rp5 juta, atau secara teknis masih dalam ambang batas UMR atau di bawah UMR. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG