Suara.com - Jika kamu sedang merasa gelisah dan tidak tenang, cobalah untuk membaca doa menenangkan hati kepada Allah SWT. Lantas, apa bunyi bacaan doa untuk menenangkan hati dan pikiran?
Setiap orang pasti pernah merasakan kegelisahan, was-was, sedih, putus asa, dan perasaan-perasaan lainnya yang membuat hati dan pikiran menjadi tidak tenang bahkan cenderung stres. Terlebih lagi jika tidak menemukan solusi dari masalah yang dihadapi.
Jika kamu sedang berada dalam kondisi yang demikian, cobalah untuk berdoa kepada Allah SWT dengan bacaan doa menenangkan hati dan pikiran. Adapun bacaan doa yang bisa kamu amalkan yakni sebagai berikut:
1. Doa Meminta Ketenangan Hati
Berikut ini bacaan doa agar mendapatkan ketenangan hati meski berbagai masalah membebani pundakmu.
Rabbanaa afrigh ‘alainaa shabran wa tsabbit aqdaamanaa wanshurnaa ‘alal qoumil kaafiriin.
Artinya: “Ya Tuhan kami, limpahkanlah atas diri kami, serta teguhkanlah pendirian kami serta tolonglah kami terhadap orang kafir.” (QS Al Baqarah: 250).
2. Doa Agar Terhindar dari Kecemasan
Selain membaca doa penenang hati, kamu juga bisa mengamalkan doa agar terhindar dari kecemasan yang bunyi bacaannya seperti berikut ini;
Baca Juga: Kumpulan Doa Diberi Kesehatan untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Allahumma inni a’udzubika minal hammi wal huzni, wal ajzi, wal kasali, wal bukhli, wal jubni, wal dholaid daini, wa gholabatir rijali.
Artinya: “Ya Tuhanku, aku berlindung pada-Mu dari rasa sedih serta duka cita ataupun kecemasan dari rasa lemah serta kemalasan, dari kebakhilan serta sifat pengecut, dan beban hutang serta tekanan orang-orang (jahat).”
3. Doa Agar Selalu Merasa Cukup
Berikut ini bacaan doa penenang hati dan agar selalu merasa cukup atas segala yang kita miliki. Adapun bacaan doa yang diriwayatkan Imam Thabrani yakni sebagai berikut:
Allahumma inni as-aluka nafsan bika muthma-innah, tu’minu biliqo-ika wa tardho bi qodho-ika wataqna’u bi ’atho-ika.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepadaMu jiwa yang merasa tenang kepadaMu, yang yakin akan bertemu denganMu, yang ridho dengan ketetapanMu, dan yang merasa cukup dengan pemberianMu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka