Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah dianggarkan sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap yaitu bulan September dan Desember sebesar Rp300 ribu. Lalu apa saja syarat pencairan BLT BBM?
Perlu diketahui, BLT adalah penyaluran bantuan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT ini akan melibatkan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak, silakan Anda mengunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya Anda bisa daftar akun, atau jika belum memiliki akun maka terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Setelah terdaftar, maka Anda bisa login ke dalam akun dan melengkapi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi, kemudian cek pemberitahuan.
Apa Saja Syarat Pencairan BLT BBM?
Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Begitu pula jika tidak, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai keterangan.
Lantas apa saja syarat agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022 Rp 600 ribu tersebut? Mari simak syarat penerima BLT BBM berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
2. Masuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Minta Redam Inflasi, Jokowi Panggil Seluruh Kepala Daerah
4. Bukan merupakan ASN, PNS, dan Anggota TNI atau Polri.
Cara Pencairan BLT BBM
Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos. Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:
1. Pertama, Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).
2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.
3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah