Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB
Kepala Direktorat Pemberantasan Aktivitas Keuanga Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Pasti, Hudiyanto dalam DeepTalk Podcast Suara.com di Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Alfian]
  • Otoritas Jasa Keuangan menyatakan Indonesia menerima sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan penipuan digital setiap hari.
  • Pemerintah, industri, dan asosiasi harus bekerja sama karena penipuan digital kini telah berkembang menjadi sebuah industri.
  • Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan aplikasi anti-scam berbasis data lintas lembaga untuk mencegah transaksi keuangan yang berbahaya.

Suara.com - Penipuan digital atau scam di Indonesia mulai menghadapi persoalan yang lebih besar dari sekadar banyaknya korban. Modusnya berkembang mengikuti teknologi, pelakunya memanfaatkan banyak kanal digital, sementara penanganannya masih harus melibatkan berbagai lembaga dan industri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyebut scam kini telah berkembang menjadi sebuah industri. Karena itu, penanganannya tidak bisa lagi mengandalkan satu lembaga atau hanya dilakukan setelah korban kehilangan uang.

Kepala Direktorat Pemberantasan Aktivitas Keuanga Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Pasti, Hudiyanto mengatakan, Indonesia menerima sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan scam setiap hari.

Menurutnya, tingginya laporan tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital sudah menjadi persoalan ekosistem yang membutuhkan respons bersama.

“Scam ini sudah menjadi industri. Jadi kita harus melawannya bersama-sama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga industri, asosiasi dan masyarakat,” ujar dia dalam DeepTalk Podcast Suara.com di Jakarta, belum lama ini.

Scam Tak Lagi Berdiri di Satu Kanal

Perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin sulit dipisahkan dari aktivitas digital sehari-hari.

Pelaku dapat memanfaatkan nomor komunikasi, konten digital, platform, hingga rekening untuk menjalankan aksinya. Ketika satu bagian berhasil diblokir, pelaku masih dapat berpindah menggunakan kanal lainnya.

Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia melihat perkembangan tersebut sebagai konsekuensi dari teknologi yang memiliki dua sisi.

Ketua Gasa Chapter Indonesia dan Director and Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti mengatakan, teknologi dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Namun, menurut dia, teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk membuat modus scam semakin mudah berkembang.

Perkembangan kecerdasan buatan atau AI turut membuat pola penipuan semakin dinamis. Karena itu, menurut Reski, persoalannya bukan hanya bagaimana membuat masyarakat lebih sadar terhadap modus penipuan.

“Jangan hanya membuat masyarakat lebih aware, tetapi bagaimana kita membuat scam itu lebih sulit sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Pesan tersebut menggeser fokus penanganan dari sekadar edukasi korban menuju tanggung jawab seluruh ekosistem.

Platform digital, operator telekomunikasi, lembaga pembayaran, hingga pihak lain yang terlibat dalam rantai aktivitas digital perlu ikut mempersempit ruang bagi scam untuk menjangkau masyarakat.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com