Suara.com - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Jakarta. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (13/9/2022).
Pengumuman disampaikan oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat. Prasetio mengatakan, pemberhentian Kepala Daerah yang diumumkan DPRD berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, DPRD DKI juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah // Yang Masa Jabatannya berakhir Pada Tahun 2022.
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta II, pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna pada hari ini.
"Dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022," ucapnya.
Setelah itu, Prasetio menyebutkan segala aturan yang menyatakan masa jabatan Anies dan Riza berlaku sampai 16 Oktober 2022. Karena itu, ia mengumumkan masa jabatan keduanya akan segera berakhir.
"Berdasarkan ketentuan tersebut Anies Rasyid dan Ahmad Riza Patria masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta. Demikian pengumuman ini diketahui," pungkasnya.
Setelah diumumkan, para pimpinan DPRD DKI menandatangani usulan pemberhentian Kepala Daerah dalam berita acara rapat. Anies dan Riza diminta menyaksikan langsung penandatanganan ini.
Baca Juga: Kriteria Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, DPR RI: Harus Jaga Independensi
Terakhir, Anies dan Riza berfoto bersama dengan para pimpinan dewan. Agenda rapat pun dilanjutkan ke acara kedua.
Berita Terkait
-
Kriteria Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, DPR RI: Harus Jaga Independensi
-
Jalan Kaki Bareng Riza ke Rapat Paripurna Pemberhentian Jabatan Gubernur di DPRD DKI, Anies Salami Ibu Berkursi Roda
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
-
PSSI Tidak Mau Pakai JIS, Pendukung Anies Baswedan Sebut Akal Sehat Publik Dilecehkan dan Sangat Politis
-
Deretan Pejabat Jadi Korban Doxing Bjorka Ada Puan, Luhut Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?