Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Untuk dapat mendapatkan bantuan tersebut, anda perlu mendaftar melalui website kemnaker.go.id. Berikut panduan lengkap cara membuat akun BSU Kemnaker sampai cek status pencairan.
Sebelum masuk ke pembahasan cara membuat akun BSU Kemnaker, perlu untuk diketahui bahwa akun kemnaker merupakan layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang disediakan di portal kemnaker.go.id.
Apabila Anda belum pernah membuat akun atau log in ke layanan portal kemnaker, Anda bisa menggunakan alamat email dan password untuk log in dan menikmati layanan ketenagakerjaan lainnya termasuk mendaftar bansuan sosial upah kemnaker.
Nah, bagaimana cara membuat akun BSU kemnaker, kita bahas di bawah ini.
Cara melakukan pedaftaran akun Kemnaker
Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, Anda dapat melakukan pendaftaran akun Kemnaker denan mengakses halaman https://account.kemnaker.go.id/auth/login, kemudian silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Setelah membuka laman log in, Anda akan melihat laman masuk, silahkan klik "Daftar Sekarang"
2. Akan terbuka halaman registrasi/pendaftaran. Anda akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan BIODATA dan AKUN.
Pada bagian BIODATA silakan memasukan data:
Baca Juga: Cek BLT BSU Rp600 Ribu, Ini 5 Cara Mudahnya
- Nomor Induk Kependudukan (No. KTP)
- Nama Ibu Kandung
Pada bagian AKUN silakan masukan data:
- Alamat Email: email pengguna (harus aktif). Contoh: wlkp@kemnaker.go.id
- Nomor Handphone
- Password
- Setelah mengisi semua data yang diperlukan silakan tekan tombol "Daftar Sekarang" pada bagian bawah form isian.
3. Setelah menekan tombol "Daftar Sekarang" dan tidak ada kesalahan pengisian, maka proses pendaftaran/registrasi selesai
Setelah Anda terdaftar, Anda bisa menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Fasilitas-fasilitas itu bisa Anda temukan pada halaman portal kemnaker.go.id, termasuk salah satunya adalah mendaftar dan mengecek data penerima bantuan sosial upah (BSU).
Cara cek penerima BSU Kemnaker
Apabila Anda ingin mengetahui apakah Adana terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh, silahkan lakukan langkah-langkah berikut:
1. Datangi HRD perusahaan, minta keterangan dari perusahaan, karena pendataan sebagai penerima dilakukan perusahaan yang kemudian dilaporkan ke kementerian ketenagakerjaan untuk selanjutnya mendapatkan proses validasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam