Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Untuk dapat mendapatkan bantuan tersebut, anda perlu mendaftar melalui website kemnaker.go.id. Berikut panduan lengkap cara membuat akun BSU Kemnaker sampai cek status pencairan.
Sebelum masuk ke pembahasan cara membuat akun BSU Kemnaker, perlu untuk diketahui bahwa akun kemnaker merupakan layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang disediakan di portal kemnaker.go.id.
Apabila Anda belum pernah membuat akun atau log in ke layanan portal kemnaker, Anda bisa menggunakan alamat email dan password untuk log in dan menikmati layanan ketenagakerjaan lainnya termasuk mendaftar bansuan sosial upah kemnaker.
Nah, bagaimana cara membuat akun BSU kemnaker, kita bahas di bawah ini.
Cara melakukan pedaftaran akun Kemnaker
Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, Anda dapat melakukan pendaftaran akun Kemnaker denan mengakses halaman https://account.kemnaker.go.id/auth/login, kemudian silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Setelah membuka laman log in, Anda akan melihat laman masuk, silahkan klik "Daftar Sekarang"
2. Akan terbuka halaman registrasi/pendaftaran. Anda akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan BIODATA dan AKUN.
Pada bagian BIODATA silakan memasukan data:
Baca Juga: Cek BLT BSU Rp600 Ribu, Ini 5 Cara Mudahnya
- Nomor Induk Kependudukan (No. KTP)
- Nama Ibu Kandung
Pada bagian AKUN silakan masukan data:
- Alamat Email: email pengguna (harus aktif). Contoh: wlkp@kemnaker.go.id
- Nomor Handphone
- Password
- Setelah mengisi semua data yang diperlukan silakan tekan tombol "Daftar Sekarang" pada bagian bawah form isian.
3. Setelah menekan tombol "Daftar Sekarang" dan tidak ada kesalahan pengisian, maka proses pendaftaran/registrasi selesai
Setelah Anda terdaftar, Anda bisa menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Fasilitas-fasilitas itu bisa Anda temukan pada halaman portal kemnaker.go.id, termasuk salah satunya adalah mendaftar dan mengecek data penerima bantuan sosial upah (BSU).
Cara cek penerima BSU Kemnaker
Apabila Anda ingin mengetahui apakah Adana terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh, silahkan lakukan langkah-langkah berikut:
1. Datangi HRD perusahaan, minta keterangan dari perusahaan, karena pendataan sebagai penerima dilakukan perusahaan yang kemudian dilaporkan ke kementerian ketenagakerjaan untuk selanjutnya mendapatkan proses validasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah