Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan akan membuka pendaftaran CPNS 2022. Rencananya, jadwal pendaftaran ini akan dibuka bulan ini.
Meski demikian, pembukaan pendaftaran CPNS yang dibuka tahun ini hanya untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Selain itu, pemerintah juga akan fokus kepada tenaga honorer yang akan dihapus mulai tahun depan.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataaan tenaga honorer untuk dites agar bisa menjadi ASN.
"Arah kebijakan pengadaan ASN 2022 fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga keseahatan. Selain itu fokus pada keberpihakan eks tenaga honorer kategori II," ujar Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
KemenPAN RB telah merinci kebutuhan ASN tahun 2022 ada sebanyak 530.028 ASN. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan ASN di instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Di tingkat daerah, dirinci lagi dibutuhkan sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 PPPK tenaga teknis.
Muncul pertanyaan di kalangan publik, kapan pendaftaran CPNS 2022 dibuka? Simak penjelasan lengkap mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2022 berikut ini.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2022
Dalam Rapat Kerja bersama Komite DPD RI di Jakarta, Senin (12/9/2022) lalu, Azwar Anas membeberkan jadwal pendaftaran CPNS 2022 akan mulai dilakukan pada minggu ketiga dan keempat September 2022.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal pengadaan CASN dan PPPK 2022,
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September
- Penetapan Keputusan Menteri tentang Kebutuhan ASN Nasional pada minggu keempat Juni 2022
- Coaching clinic usulan kebutuhan guru 2022 di instansi tingkat daerah pada minggu ketiga Juni hingga minggu keempat Juli 2022
- Pembukaan pengusulan ASN 2022 lewat aplikasi untuk instansi tingkat daerah pada minggu keempat Juni hingga minggu ketiga Juli
- Rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022 pada minggu keempat Agustus 2022
- Rakor pengadaan ASN 2022 dan penyerahan Keputusan Menteri tentang penetapan kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah pada minggu kesatu September 2022
- Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS minggu ketiga dan keempat September 2022
Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2022
Hingga saat ini KemenPAN RB belum mengumumkan secara resmi persyaratan pendaftaran CPNS 2022. Namun, merujuk pada rekrutmen sebelumnya, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
- Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan
Demikian penjelasan mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2022 lengkap dengan persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan. Selamat mencoba, semoga sukses!
Berita Terkait
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September
-
Viral Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Wanita yang Tak Sengaja Senggol Mobilnya
-
Hotman Paris Turut Komentari Video Oknum ASN Sinjai Tendang Pemotor Perempuan Sampai Jatuh
-
Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya
-
Detik-detik Oknum ASN Tendang Motor Seorang Wanita Sampai Terhempas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!