Suara.com - Pejuang ASN harus merapat! Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun 2022 ini. Namun, kapan lowongan ASN 2022 dibuka?
Hingga awal September 2022, kebutuhan ASN terdeteksi sebanyak 530.028 formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan jumlah tersebut adalah total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah. Perinciannya adalah sebanyak 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.
Lantas, seperti apa detail lowongan ASN 2022?
Kabarnya, pemerintah akan membuka pendaftaran CASN 2022 pada pekan ketiga dan keempat September 2022 mendatang. Namun pembukaan seleksi CPNS 2022 ini hanya diperuntukkan untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan kesehatan. Dengan rincian penetapan akan dibuka formasi sebanyak total 530.028 CPNS pusat dan daerah, dari usulan awal yang mencapai 724.372 formasi PPPK.
Rencana pengadaan CASN 2022 akan diawali dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional 2022 di Juni. Selanjutnya, pemberian usulan pada Juli 2022, melalui aplikasi e-formasi untuk instansi daerah, kemudian pada Agustus 2022 adalah jadwal rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022.
Pada bulan September merupakan jadwal rakor pengadaan ASN tahun 2022, di mana penyerahan kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama September 2022. Hingga akhirnya, pengumuman pendaftaran CPNS 2022 akan dilakukan di pekan ketiga dan keempat September 2022.
Sekali lagi perlu diinformasikan, bahwa pada tahun 2022 ini, pemerintah hanya membuka kuota seleksi CPNS 2022 untuk 2 layanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Bahkan pembukaan seleksi hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Hal ini sesuai dengan SE Menteri PANRB. Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya adalah fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Itulah sebabnya rekrutmen PPPK tahun 2022 ini dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.
Demikian informasi mengenai lowongan ASN 2022 yang perlu diketahui. Pastikan Anda selalu update informasi terbaru, dan nantikan pengumuman resminya.
Baca Juga: Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD