Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) resmi meyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini dicairkan melalui Kantor Pos secara gratis dengan membawa KTP dan surat dokumen sebagai syaratnya. Lantas bagaimana cara mencairkan BLT BBM dan BPNT bersamaan?
Sasaran dari bansos tersebut yaitu masyarakat miskin ataupun rentan miskin. BLT BBM dan BPNT 2022 disalurkan melalui Pos Indonesia. Untuk itu, Anda perlu datang langsung ke Kantor Pos dengan membawa KTP dan sebuah dokumen agar dapat melakukan pencairan dana dari pemerintah tersebut.
Adapun dana yang disalurkan sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima BLT BBM tahun 2022. Sementara besaran dana BPNT yakni Rp 18,8 triliun pada tahun 2022 ini akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT BBM dan BPNT sendir berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. DTKS sendiri adalah data induk masyarakat miskin yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk dapat memberikan bansos.
Oleh karena itu, jika Anda merasa berhak untuk mendapatkan bansos ini karena tergolong sehagai masyarakat miskin atau rentan miskin. Akan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Syarat Penerima Bansos BLT BBM 2022 dan Dana BPNT
Terdapat beberapa syarat umum sebagai penerima bansos BLT BBM 2022 dan dana BPNT, di antaranya yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
3. Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.
Sementara itu, khusus bagi penerima BPNT 2022 adalah merupakan korban yang terdampak Covid-19 atau karena di PHK. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT BBM yaitu dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, ada beberapa berkas dokumen yang harus dibawa penerima saat hendak melakukan pencairan bansos BPNT dan BLT BBM di kantor pos. Antara lain yaiti surat undangan pencairan bansos, KTP, KK. Sebagai informasi, jangan lupa untuk menyertakan fotokopinya.
Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT Bersamaan Gratis di Kantos Pos
Berikut ini adalah cara mencairkan BPNT dan BLT BBM 2022 bersamaan di Kantor Pos secara gratis.
1. Jika Anda sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan, maka Anda dapat langsung datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal atau tanggal pencairan yang telah ditentukan.
2. Sesampainya di Kantor Pos, Anda harus ambil nomor antrean.
3. Kemudian serahkan dokumen yang dibutuhkan.
4. Nantinya, petugas akan melakukan scan barcode yang ada pada surat undangan untuk melakukan validasi data.
5. Jika berkas berhasil terverfikasi, Anda sudah bisa mendapatkan dana BLT BBM dan BPNT.
Besaran Bantuan BLT BBM dan BPNT 2022
Pada tahap pertama penyaluran BLT BBM 2022, penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pencairan. Sedangkan, BPNT yang biasanya disakurkan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, bua, telur, kini akan dicairkan dalam bentuk uang tunai Rp 200 ribu.
Dengan demikian, penerima BLT BBM sekaligus penerima BPNT akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp 500 ribu. Rinciannya yaitu Rp 300 ribu BLT BBM dan Rp 200 ribu BPNT.
Demikian tadi ulasan mengenai cara mencairkan BLT BBM dan BPNT bersamaan lewat Kantor Pos secara gratis. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
-
Telak, Rizal Ramli Nilai BLT BBM Cuma Jadi Alat Pencitraan Belaka
-
BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima, Jokowi: Itu Bukan Angka Kecil, Masih Proses
-
Cara Membuat Tulisan Miring di WA dan Variasi Teks Lainnya
-
Cara Simpan Uang di Rumah Agar Tabungan Tak Ludes Dimakan Rayap
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub