Suara.com - Program penyaluran Bantuan Supsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per orang akan dibagikan dalam dua tahap. Penyaluran BSU tahap 1 sudah dilakulan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) pada 12 September 2022. Rencananya, Kemnaker akan segera menyalurkan BSU tahap dua. Lantas, kapan BSU tahap 2 cair?
Jika mengacu pada data Kemenkeu (Kementerian Keuangan) per tanggal 12 September 2022, penyaluran BSU tersebut sudah diberikan pada 4.361.792 pekerja dengan total bantuan sebesar Rp 2,62 triliun. Target penerima program BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi pencairan BSU tahap 2 tentunya sangat ditunggu oleh para pekerja dan buruh yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 1.
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap kedua menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker akan diusahakan turun pada minggu ini karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU atau subsidi gaji ini diberikan pada para pekerja penerima BSU melalui masing-masing rekening. Untuk rekening penerima, diwajibkan menggunakan rekening Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank lainnya yang tergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Para pekerja yang masuk daftar penerima BSU harus memenuhi syarat yang berlaku. Berikut syarat penerima BSU.
Syarat Penerima BSU Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan memiliki NIK
2. Penerima BSU adalah pekerja/buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Baca Juga: 727.465 Buruh di Jawa Tengah Terima BLT BSU Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
3. BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat seperti di atas, coba kamu cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Beriku cara cek penerima BSU 2022 Tahap 2
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
Lalu, scroll ke bagian dan klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
Selanjutnya, masukan nama lengkap ibu kandung, lalu konfirmasi ulang
Berikutnya masukkan nomor HP aktif, lalu konfirmasi ulang
Masukkan juga alamat email aktif, lalu konfirmasi ulang
Setelah itu, klik "Lanjutkan"
Jika nama kamu masuk dalam daftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul pada layar kolom pengecekan serta update nomor rekening. Namun, jika namamu tidak terdaftar akan muncul notifikasi permohonan maaf bahwa nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Sebagai informasi tambahan, selain melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, cek penerima BSU juga dapat dilakukan melalui su.kemnaker.go.id dan kemnaker.go.id. Namun, untuk login di dua situs tersebut, kamu harus membuat akun terlebih dulu di situs tersebut.
Demikian informasi mengenai kapan BSU tahap 2 cair lengkap dengan syarat penerima BSU dan cara cek penerima BSU yang perlu diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN