Suara.com - Program penyaluran Bantuan Supsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per orang akan dibagikan dalam dua tahap. Penyaluran BSU tahap 1 sudah dilakulan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) pada 12 September 2022. Rencananya, Kemnaker akan segera menyalurkan BSU tahap dua. Lantas, kapan BSU tahap 2 cair?
Jika mengacu pada data Kemenkeu (Kementerian Keuangan) per tanggal 12 September 2022, penyaluran BSU tersebut sudah diberikan pada 4.361.792 pekerja dengan total bantuan sebesar Rp 2,62 triliun. Target penerima program BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi pencairan BSU tahap 2 tentunya sangat ditunggu oleh para pekerja dan buruh yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 1.
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap kedua menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker akan diusahakan turun pada minggu ini karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU atau subsidi gaji ini diberikan pada para pekerja penerima BSU melalui masing-masing rekening. Untuk rekening penerima, diwajibkan menggunakan rekening Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank lainnya yang tergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Para pekerja yang masuk daftar penerima BSU harus memenuhi syarat yang berlaku. Berikut syarat penerima BSU.
Syarat Penerima BSU Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan memiliki NIK
2. Penerima BSU adalah pekerja/buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Baca Juga: 727.465 Buruh di Jawa Tengah Terima BLT BSU Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
3. BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat seperti di atas, coba kamu cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Beriku cara cek penerima BSU 2022 Tahap 2
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
Lalu, scroll ke bagian dan klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare