SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Diketahui, tahap pertama BSU sudah berhasil pemerintah salurkan kepada para pekerja atau buruh yang sudah masuk kriteria penerima.
BSU 2022 tahap 1 yang dicairkan Kemnaker Rp 600.000 kepada 4.112.052 penerima pada 12 September 2022.
Lebih lanjut, suksesnya pencairan BSU tahap 1 membuat pemerintah akan melanjutkan pencairan tahap 2.
Lantas, kapan BSU tahap 2 cair? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini cara cek BSU tahap 2.
Diketahui, BSU atau subsidi gaji tahun 2022 ini akan disalurkan pada 16 juta penerima. Adapun proses pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama diberikan pada tanggal 12 September 2022.
Dilansir Suara.com, Kamis (15/9/2022), saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap 2. Data ini akan melalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun internal Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Kemnaker berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Dalam pencairan tahap 2 ini, Anda dapat memantau secara langsung melalui akun media sosial atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenker.
Baca Juga: MotoGP Aragon 2022: Fabio Quartararo Mendapat Tekanan dari Francesco Bagnaia
Lantas, bagaimana cara cek BSU 2022 tahap 2? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Cek BSU Tahap 2
- Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu, scroll ke bagian dan klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Selanjutnya, masukan nama lengkap ibu kandung, lalu konfirmasi ulang
Berita Terkait
-
BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Berikut Jadwal dari Kemnaker
-
BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase