Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah satu kursi wakil menteri melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian. Wakil menteri yang dimaksud untuk membantu kerja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Perpres 117/2022 itu ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 21 September 2022. Perpres lantas diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta pada tanggal yang sama.
Pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres 117/2022 dijelaskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pertanian, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Ayat berikutnya menerangkan kalau wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
"Wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Pertanian," demikian isi Pasal 2 Ayat 4 Perpres 117/2022 yang dikutip Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, Pasal 2 Ayat 5 menerangkan ruang lingkup bidang tugas wakil menteri meliputi membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertanian dan membantu Menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Pasal 54 mengatakan kalau pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 (Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak beriaku.
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Berita Terkait
-
Jadi Preseden Buruk Jika Benar Jokowi Endorse Prabowo Nyapres 2024, Relawan Anies: Hindari Politik Praktis!
-
Kata Sekjen PDIP soal Jokowi Disebut Endorse Prabowo
-
AHY Banyak Diserang Setelah Sindir Jokowi Hanya Gunting Pita, Emil Dardak Luruskan Soal Zaman SBY Tidak Ngapa-ngapain
-
Geger AHY Bilang Rezim Jokowi Cuma 'Gunting Pita', Ternyata Proyek Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini