Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, akun Twitter @Gandhoyy membagikan sebuah tulisan yang berisi kritik terhadap kandungan gula minuman Es Teh Indonesia. Menanggapi hal tersebut, PT Es Teh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik produk minumannya itu. Apa itu somasi?
Pihak Es Teh Indonesia menilai bahwa protes yang disampaikan pelanggan lewat akun Twitter @Gandhoyy tidak pantas. Perusahaan juga merasa bahwa akun tersebut yang mengatakan produk minuman mereka seperti gula seberat 3 kilogram dapat menyebabkan pemberian informasi keliru kepada publik.
Tindakan somasi Es Teh Indonesia sontak memicu banyak komentar netizen, dan banyak orang jadi penasaran mengenai apa itu somasi.
Apa itu Somasi?
Somasi merupakan suatu peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam Yurisprudensi, istilah somasi ini biasanya sering digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran.
Aturan mengenai somasi ini telah diatur di dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang berisi bahwa:
“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan".
Apa Fungsi Somasi?
Aturan somasi dibuat dengan tujuan utama supaya debitur tetap berprestasi. Ini juga sebagai tanda bahwa ada pemberian kesempatan pada pihak calon tergugat untuk mencari solusi dan menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.
Baca Juga: Apa itu Somasi? Surat yang Dilayangkan Es Teh Indonesia kepada Pelanggan yang Kritik Produknya
Somasi juga berfungsi untuk menyelesaikan sebuah sengketa sebelum perkara secara resmi diajukan ke pengadilan.
Apa Saja Bentuk Somasi?
Somasi memiliki beberapa bentuk pernyataan lalai yang beragam, namun yang paling umum adalah sebagai berikut:
- Surat perintah (exploit) adalah perintah lisan yang disampaikan kepada juru sita dan juga kepada debitur. Kesimpulannya, exploit adalah jenis salinan dari surat peringatan.
- Akta sejenisnya, adalah akta otentik yang sejenis dengan exploit juru sita.
- Perikatan sendiri, perikatan ini biasanya terjadi apabila pihak-pihak menentukan terlebih dahulu saat adanya kelalaian dari debitur di dalam suatu perjanjian.
Bagaimana, sekarang sudah lebih paham mengenai apa itu somasi, bukan?
Sebagai tambahan informasi, di dalam aturan hukum acara perdata, somasi dapat dilakukan oleh siapa saja, sepanjang sang penggugat memiliki kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum terhadap calon tergugat yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya.
Di dalam Pasal 118 HIR disebutkan, bahwa aturan somasi tidak diwajibkan untuk diwakili kepada kuasa hukum. Itu artinya, dapat disimpulkan bahwa perwakilan di dalam somasi bukan merupakan suatu keharusan.
Berita Terkait
-
Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit
-
Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?
-
Apa Itu Somasi dan Bagaimana Penggunaannya dalam Hukum?
-
Fakta-Fakta Kasus Es Teh Indonesia yang Berujung Somasi
-
Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Isi Suratnya Malah Balik Dikritik Warganet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas