Suara.com - Tengah ramai perbincangan tentang brand minuman manis, Esteh Indonesia, yang layangkan somasi kepada konsumennya. Peristiwa itu berawal dari seorang pembeli menuliskan kritiknya di media sosial tentang salah satu menu di Esteh Indonesia.
Pembeli dengan nama pengguna Twitter @Gandhoyy menyebutkan kalau minuman dengan menu Chizu Red Velvet terlalu manis. Ia khawatir minuman tersebut bisa menyebabkan banyak anak-anak terkena diabetes.
"Abis minum Esteh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali. Anj**** lu gila yak itu bukan minuman ta* tapi gula 2 kg dikocok sama sp bahan kue to*** bet siapa sih yang bikin ni minuman bangs*** bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal," tulis akun tersebut di Twitter.
Kritik tersebut kemudian dinilai menghina oleh pihak Esteh Indonesia. Hingga kemudian dilayangkan surat somasi yang dibagikan oleh akun @Gandhoyy sendiri di Twitter sekaligus permohonan maaf tertulisnya.
Pada bagian atas surat tertulis kata 'Somasi' dengan nomor surat 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2022.
"Kami menyadari dan selalu membuka pintu terhadap kritik dan saran dari konsumen tanpa terkecuali sehingga dapat selalu berinovasi terhadap kualitas produk dan pelayanan kami. Akan tetapi harap dimengerti dan diketahui bahwa kritik dengan penghinaan atau informasi yang menyesatkan adalah hal yang berbeda," tulis penggalan surat somasi tersebut.
Apa sebenarnya arti kata somasi tersebut?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), somasi diartikan sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya.
Kata tersebut juga umum digunakan dalam bidang hukum. Dalam buku Kamus Istilah Hukum Populer oleh Jonaedi Efendi somasi juga berarti teguran terhadap pihak calon tergugat.
Baca Juga: Isi Surat Somasi Es Teh Indonesia pada Pelanggan yang Mengkritiknya
Dasar hukum somasi dapat ditemukan dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuan dilayangkannya somasi biasanya memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan, sebagaimana tuntutan pihak penggugat.
Pada peristiwa somasi antara Esteh Indonesia dan warganet @Gandhoyy tersebut, pihak brand sebagai penggugat meminta tergugat, yang mana konsumen tersebut, untuk menghapus cuitan berupa kritikan yang ada di Twitter.
"Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan di atas dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras somasi saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi atas pernyataan tweet pada akun Twitter pribadi saudara paling lambat 2X24 jam sejak tanggal surat ini. Bogor, 24 September 2022," demikian tertulis pada akhir surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam