Suara.com - Sidang etik terhadap terduga pelanggar kode etik Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri diagendakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaan sidang masih menunggu jadwal dari Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.
Siang ini, sidang etik dilaksanakan atas terduga pelanggar Ipda Arsyad Daivan Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan, Senin (15/9), namun sidang ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan esok hari, Selasa (27/9).
Hingga hari ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan. Tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.
Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. Ia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bharada E Berubah Pikiran, Pasukan Elit Loreng Turun Tangan Selamatkan Orangtua Eliezer yang akan Dijemput Geng Ferdy Sambo
-
Geger Video Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri, Begini Faktanya
-
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
-
CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
-
Terkait Kasus Ferdy Sambo, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebut akan Ada Kabar Baik dari Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat