Suara.com - Sebanyak 26 pelajar yang membolos saat jam pelajaran diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Mereka membolos dan bermain di Objek Wisata Pantai Tiku pada Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar, 26 pelajar yang diamankan itu berasal dari dua SMP dan empat SMA di daerah tersebut.
"Mereka kita amankan saat bermain di Objek Wisata Pantai Tiku saat jam pelajaran dimulai," katanya.
Siswa dan siswi yang terciduk itu langsung dibawa ke halaman Kantor Camat Tanjungmutiara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pihak sekolah kemudian dipanggil dan para pelajar yang diamankan diminta menulis surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Surat pernyataan itu langsung ditanda tangani oleh pelajar dan pihak guru perwakilan sekolah.
"Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan," katanya.
Ia mengakui, Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan razia bagi pelajar yang bolos saat jam pelajaran dalam mengantisipasi tawuran sesama pelajar.
Selain itu, razia pasangan ilegal di penginapan di Agam, razia artis sawer, minuman keras, bangunan yang memakai fasilitas umum, hiburan orgen tunggal di atas pukul 00.00 WIB dan lainnya.
Baca Juga: Pelajar SMA di Kabupaten Pinrang Tewas Ditikam
Razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan perda lainnya.
"Razia itu rutin kita gelar setiap saat dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat," katanya.
Dengan cara itu, tambahnya, dapat meminimalisir perbuatan yang melanggar norma adat, agama dan lainnya di wilayah Agam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelajar SMA di Kabupaten Pinrang Tewas Ditikam
-
Bubarkan Tawuran dengan Sapu Bukti Emak-emak Ras Terkuat di Bumi
-
5 Tips Mengatur Keuangan bagi Pelajar
-
Niat Tertibkan Penjual Buah, Satpol PP Malah Tabrak Becak sampai Rusak, Tuai Amarah Publik: Minta Maaf Doang?
-
Aksi Biduan Sawer Organ Tunggal Bikin Resah, Niniak Mamak di Agam Turun Tangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan