Suara.com - Pemerintah terus menggulirkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 kepada pekerja dan BLT BBM untuk masyarakat miskin. Meski demikian, ada beberapa golongan yang tidak akan mendapatkan dua bantuan ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah merinci golongan-golongan yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM dari pemerintah.
Para pekerja dan masyarakat miskin yang ingin mendapatkan dua bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan dan lolos dalam validasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Syarat penerima BSU 2022 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Saat ini pencairan BSU sudah mulai memasuki tahap ketiga dan masih akan terus berlanjut.
Lantas, golongan apa saja yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM? Simak penjelasannya berikut ini.
Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 dan BLT BBM
- Bukan WNI
- Seorang ASN, TNI atau Polri
- Memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
- Untuk BSU 2022, tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022
- Untuk BLT BBM, tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dalam DTKS Kemensos
- Sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Terdaftar sebagai peserta atau alumni program Kartu Prakerja
Jika Anda masuk dalam salah satu golongan di atas, maka Anda dipastikan tidak akan menerima bantuan BLT BBM dan BSU 2022. Oleh karenanya, jangan kaget jika saat melakukan cek bansos Anda dinyatakan tidak mendapatkan bantuan.
Untuk memastikan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat, bukalah situs https://cekbansos.kemesos.go.id untuk memastikan apakah Anda penerima BLT BBM.
Jika Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui fitur Usul Sanggah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan
Sementara itu, bagi Anda yang ingin cek penerima BSU 2022 Anda bisa membuka laman https://bsu.kemnaker.go.id , situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung menanyakan kepada HRD di perusahaan tempat Anda bekerja.
Khusus untuk BSU 2022, Anda bisa langsung mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 ke HRD di perusahaan bekerja. Sebab, pendaftaran BSU tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus dari perusahaan yang didaftarkan secara langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Demikian penjelasan mengenai golongan yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan
-
Jokowi Klaim BSU Sudah Disalurkan ke 7 Juta Lebih Penerima, BLT BBM 96,6 Persen
-
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
Jokowi Sebut Hampir 20 Juta Rakyat Sudah Terima BLT BBM, Tersebar di 508 Daerah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku