Proyek Senilai Rp126 Miliar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat empat sekolah konsep net zero carbon yang menghabiskan anggaran Rp126 Miliar. Dana ini digunakan juga untuk rehabilitasi total hingga bangunan menjadi ramah lingkungan.
Setiap Sekolah Mencapai Rp20 Miliar
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, biaya rehabilitasi total setiap sekolah yakni Rp20 hingga Rp30 Miliar. Kisaran harga tersebut berbeda setiap sekolah karena bergantung pada luas dan biaya konstruksinya.
"Kalau yang sekarang ini, Rp126 miliar untuk (rehabilitasi total) empat sekolah. Satu sekolah itu rata-rata Rp 20 miliar-Rp30 miliar, tergantung luas bangunannya," ujar Nahdiana saat meresmikan sekolah net zero carbon di SDN 08 Ragunan Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Klaim Net Zero Carbon ini dari Green Building Council Indonesia
Nahdiana menyatakan bahwa klaim net zero carbon ini bukan dari pihaknya melainkan dari Green Building Council Indonesia. Setelah melakukan rehabilitasi pada 2021, bangunan itu mendapatkan sertifikat dari Green Building Council Indonesia.
"Sekolah yang kita bangun di tahun 2021 dan selesai di 2022 mendapatkan greenship net zero dari Green Building Council Indonesia dan ini merupakan sekolah negeri pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat net zero emission," ucapnya.
Bangunan Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat peresmian bangunan tersebut bahwa empat bangunan tersebut menjadi sekolah negeri pertama dengan konsep green building.
"Hari ini kita turut menjadi saksi peristiwa bersejarah. tadi sudah diungkapkan bahwa hari ini kita di Jakarta resmi menjadi tempat pertama sekolah negeri memiliki net zero school, sekolah dengan konsep green building," kata Anies.
Demikian fakta-fakta sekolah konsep net zero carbon yang diresmikan Anies Baswedan. Ia berharap sekolah ini menjadi pioner untuk menggerakan bangunan rendah emisi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tak Bangun Gedung Baru, Anies Pilih Subsidi Pembiayaan Sekolah Swasta untuk Penuhi Kuota Siswa di Jakarta
-
Tak Khawatir Bullying, Anies Bakal Gabungkan SD, SMP, SMA jadi Satu Lingkungan: Konsep Pembelajaran Baru
-
Meski Sudah Lengser Sekolah Net Zero Carbon Bakal Diperbanyak, Anies Sebut 20 Gedung Bakal Direhabilitasi Tahun 2023
-
Beredar 'Tabloid Anies Baswedan' di Masjid, Apakah Melanggar Pemilu?
-
Habiskan Puluhan Miliar Tiap Bangunan, Anggaran Fantastis Pemprov DKI Bangun Net Zero Carbon di 4 Sekolah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas