Suara.com - Berakhir sudah riwayat dan karier Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo sudah membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.
Polri sempat menyampaikan kalau berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo sudah dikirimkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia. Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan menyebut kalau berkas itu sudah ditandatangani.
"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.
"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ucapnya.
Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.
"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah ditolak. Sidang KKEP banding itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca Juga: Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan
Atas keputusan tersebut, Ferdy Sambo artinya telah resmi dipecat dari Polri. Dedi ketika itu menyebut keputusan KKEP banding bersifat final dan mengikat.
"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.
Riwayat Karier Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973. Ia memulai karirnya sebagai Kapolres Purbalingga lalu setelah itu ia menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Jakarta Barat, kemudian menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Kariernya terus melesat hingga pada 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya.
Empat tahun setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.
Pada 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain gemilang dalam karir, Ferdy Sambo juga pernah menangani beberapa kasus yang cukup mengegerkan kala itu, seperti kasus:
- Menangani kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016
- Menangani kasus kopi racun sianida 2016
- Memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung
- Menyelediki kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra
Namun kekinian, riwayat karier itu tercoreng dan berakhir karena kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkannya beserta sang istri, Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan
-
Saat Ditanya Siap Ditahan atau Tidak Putri Candrawathi Bungkam
-
Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya
-
Ditanya Kesiapan Diadili dan Ditahan, Putri Candrawathi Membisu
-
BREAKING NEWS! Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh