Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan menemui babak baru. Sebab per Rabu (28/9) kemarin, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs lengkap alias P21.
Bahkan, Kejagung menargetkan persidangan terhadap Sambo dan keempat tersangka pembunuhan berencana lainnya bisa digelar maksimal pertengahan Oktober 2022.
Pihak keluarga tentu menyambut baik rencana persidangan ini. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun berharap agar persidangan bisa diselenggarakan secara terbuka.
"Di dalam persidangan nanti, harapan kami (diselenggarakan) terbuka. Jadi biar masyarakat luas dan media bisa meliputnya. Itulah satu-satunya harapan kami," pinta Samuel dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/9/2022).
Namun tampaknya harapan Samuel yang cukup sederhana ini tak bisa dipenuhi oleh kejaksaan. Justru pihak kejaksaan mengungkap opsi berbeda, di mana persidangan akan digelar secara semi tertutup atau terbuka.
Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, tertutup atau terbukanya persidangan akan disesuaikan dengan konten yang terdapat di berkas perkara.
"Kalau berkas perkara itu menyangkut hal-hal yang sifatnya kesusilaan tentu saja persidangan dilakukan secara tertutup. Tapi kalau semuanya pembunuhan saja, atau obstruction of justice saja, itu bisa terbuka semuanya," tutur Ketut di program Kabar Petang tvOne.
Sementara itu kasus pembunuhan Brigadir J ini selalu dikaitkan dengan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang kemudian menjadi pemicu Ferdy Sambo tega memberi perintah eksekusi.
"Karena saya dengar informasi bahwa itu ada konten kesusilaannya juga, kemungkinan akan semi terbuka dan semi tertutup proses persidangannya," jelas Ketut menambahkan.
Baca Juga: Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award
Meski begitu, Ketut memastikan transparansi penyelesaian kasus tetap terjaga lantaran sudah berjalan sesuai peraturan.
"Itu aturan KUHAP-nya seperti itu. Kita juga melindungi privasi, juga melindungi publik. Kalau kesusilaan digelar ke publik kan tidak etis ya dan undang-undang mengatur membatasi seperti itu," pungkasnya menegaskan.
Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih detail mengenai jadwal, lokasi, serta mekanisme persidangan kasus Brigadir J.
Sedianya pihak Kejagung juga masih menunggu tahap P22 alias penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik sebelum kasus bisa dilanjutkan ke fase berikutnya.
Harapan Sederhana Ibu Brigadir J untuk Persidangan Ferdy Sambo
Bila Samuel Hutabarat berharap persidangan bisa digelar secara terbuka, maka istrinya, Rosti Simanjuntak hanya mengharapkan persidangan nanti bisa membuka seluruh hal terkait pembunuhan keji yang menewaskan anaknya.
"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," ujar Rosti, dikutip dari ANTARA.
Ia berharap baik jaksa maupun hakim dapat memberikan rasa keadilan untuk tragedi kematian Yosua.
"Mereka (jaksa dan hakim) bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," terang Rosti.
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak
-
Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?
-
Kekecewaan Sahabat dan Kolega terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
'Sehat-Sehat Ya Mamak' Penuh Cucuran Air Mata, Ibunda Kenang Lagi Pesan Terakhir Brigadir J
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital