SuaraCianjur.id- Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo katanya sudah di teken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferdy Sambo telah dipecat dari institusi kepolisian usai menjalani sidang kode etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Setelah diteken Presiden Jokowi, pangkat terakhir sebagai Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol milik Ferdy Sambo harus dilepas.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan. Dirinya mengatakan jika Keppres telah ditandatangani Presiden Jokowi. Salinannya telah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022), mengutip dari Suara.com.
Sementara itu, menurut Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung sebelumnya, juga telah mengatakan kalau berkas PTDH milik Ferdy Sambo sudah diterima oleh pihak Istana Negara dan diproses.
"Ya tunggu saja, pokoknya sudah sampai,” terang Pramono, Kamis (29/9) kemarin.
Setelah Keppres terbit, maka akan diserahkan kepada Ferdy Sambo. Selanjutnya proses administrasi dilakukan oleh divisi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Mekanisme ini sudah diatur melalui Keppres Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Tujuan Ratusan Warga Cianjur Ikuti Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu
Seperti yang diketahui, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bandung telah memberikan keputusan untuk menolak upaya bandung yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam sidang bandung tersebut, menyatakan akan tetap memecat Ferdy Sambo dari Polri. Dirinya dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat yakni pembunuhan berencana dan tersandung kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Pihak dari Mabes Polri juga turut memastikan tidak ada upacara resmi pemecatan Sambo dari kepolisian, cukup dilakukan secara administrasi saja.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dikabarkan berencana untuk menggugat Polri ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Rencana kabar tersebut, mendapatkan tanggapan dari Polri. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan jika hal tersebut merupakan hak yang dimiliki Ferdy Sambo.
"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," jelas Irjen Pol Dedi di Jakarta, Jumat (23/9) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
-
Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri
-
Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Game Ragnarok: The New World Resmi Dirilis, Banyak Hadiah Gratis
-
Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Krisis Air Mengintai Timur Tengah Setelah Pasukan Iran Sasar Pembangkit Desalinasi Air Kuwait
-
Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga
-
2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?
-
5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
-
Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar
-
Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026