SuaraCianjur.id- Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo katanya sudah di teken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferdy Sambo telah dipecat dari institusi kepolisian usai menjalani sidang kode etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Setelah diteken Presiden Jokowi, pangkat terakhir sebagai Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol milik Ferdy Sambo harus dilepas.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan. Dirinya mengatakan jika Keppres telah ditandatangani Presiden Jokowi. Salinannya telah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022), mengutip dari Suara.com.
Sementara itu, menurut Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung sebelumnya, juga telah mengatakan kalau berkas PTDH milik Ferdy Sambo sudah diterima oleh pihak Istana Negara dan diproses.
"Ya tunggu saja, pokoknya sudah sampai,” terang Pramono, Kamis (29/9) kemarin.
Setelah Keppres terbit, maka akan diserahkan kepada Ferdy Sambo. Selanjutnya proses administrasi dilakukan oleh divisi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Mekanisme ini sudah diatur melalui Keppres Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Tujuan Ratusan Warga Cianjur Ikuti Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu
Seperti yang diketahui, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bandung telah memberikan keputusan untuk menolak upaya bandung yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam sidang bandung tersebut, menyatakan akan tetap memecat Ferdy Sambo dari Polri. Dirinya dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat yakni pembunuhan berencana dan tersandung kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Pihak dari Mabes Polri juga turut memastikan tidak ada upacara resmi pemecatan Sambo dari kepolisian, cukup dilakukan secara administrasi saja.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dikabarkan berencana untuk menggugat Polri ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Rencana kabar tersebut, mendapatkan tanggapan dari Polri. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan jika hal tersebut merupakan hak yang dimiliki Ferdy Sambo.
"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," jelas Irjen Pol Dedi di Jakarta, Jumat (23/9) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
-
Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri
-
Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Daftar Lengkap Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026, Persiapan Menuju Asian Games 2026
-
Dulu Takut Asuransi, Kini Akhmad Fadli Justru Mencari Perlindungan untuk Masa Depan Anak
-
Man City Ditahan Imbang Nottingham Forest, Ini Kata Pep Guardiola Soal Persaingan Gelar Juara
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini
-
Beban Yerin Ha Beradegan Intim di Serial Bridgerton: Bandingkan Standar Kecantikan Korea vs Barat
-
All England 2026: Tanpa Beban, Tiwi/Fadia Tembus Babak Kedua