Suara.com - Belakangan, warganet sedang heboh membahas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesty Kejora. Yuk simak pandangan dan solusi KDRT menurut Islam.
Disebutkan bahwa Lesty Kejora meminta dirinya dipulangkan kepada orangtuanya setelah terlibat adu mulut dengan suaminya. Dugaan awal, Rizky Billar diyakini selingkuh dari sang istri.
Menurut Islam, kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) disebut dengan istilah Nusyuz. Di kehidupan sehari-hari, Nusyuz umumnya dipahami sebagai bentuk sikap durhaka istri kepada suami. Padahal sebenarnya nusyuz bisa saja dilakukan oleh dua belah pihak.
Merangkum NU Online, sesunguhnya kaum pria perlu mempelajari kembali bentuk nusyuz, kekerasan, dan penanganannya menghindari kemurkaan Allah karena hal ini bisa mengarah pada kriminal dan retaknya rumah tangga.
Pandangan KDRT Menurut Islam
Menurut Imam An-Nawawi di kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin ini adalah hal-hal yang terkait dengan nusyuz para suami, termasuk tidak menunaikan kewajiban terhadap istri seperti nafkah atau pembagian giliran bagi yang poligami.
Menurut keterangan di atas maka disarankan bagi pasangan yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan agar mempelajari hukum positif atau UU yang berlaku di Indonesia tentang kehidupan rumah tangga.
Hal ini untuk mencegah mereka dari KDRT sebab suami bisa masuk penjara jika melakukan aniaya seperti pemukulan, kekerasan terhadap istri dengan dakwaan pasal KDRT dan demikian sebaliknya.
Calon suami juga perlu mempelajari sikap sehari-hari Rasulullah dalam rumah tangga, termasuk sikap pada istri, anak, cucu dan bahkan tetangganya.
Baca Juga: Tidak Selingkuh tapi Pasanganmu Lakukan 4 Hal Ini, Yakin Mau Bertahan?
Solusi KDRT Menurut Islam
Dalam hal ini pemerintah melalui pengadilan berhak menekan suami untuk menunaikan kewajiban pada sang istri. Jika suami bersikap buruk pada istri termasuk menyakiti seperti memukul tanpa sebab, maka pemerintah wajib menghentikan tindakan tersebut seperti dalam kitab Tatimmah.
Jika suami mengulang tindakan aniaya, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi. Sebagaimana pernah disinggung, memukul istri yang dimaksud di sini adalah pukulan yang tidak melukai, pukulan yang tak menyakitkan, pukulan bukan pada anggota tubuh vital istri dan pukulan bukan di wajah.
Pemukulan juga tidak dianjurkan memakai tangan, pecut atau benda tajam lainnya. Imam An-Nawawi mengajurkan melakukannya dengan sapu tangan sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Majmu' fi Syarhil Muhazzab. Itulah solusi KDRT menurut Islam yang dirangkum dari NU Online.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Tidak Selingkuh tapi Pasanganmu Lakukan 4 Hal Ini, Yakin Mau Bertahan?
-
Rizky Billar Sempat Sebut bahwa Selingkuh Murah, Netizen: Widih...Kang Banting
-
Lesti Kejora dan Bunga Mawar Rizki Billar yang Mungkin Tak Didapat Lagi
-
Viral Netizen Sebut Rizky Billar Punya Anak Cewek Sebelum Menikahi Lesti Kejora
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong