Suara.com - Sholat qobliyah adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum menunaikan sholat wajib. Sholat qobliyah ini hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Untuk melaksanakannya, harus niat terlebih dulu. Lantas, apa bacaan niat sholat Qobliyah?
Mari simak berikut ini bacaan niat sholat qobliyah lengkap dengan artinya, tata cara, keutamaan, dan doa setelahnya yang penting untuk diketahui.
Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Qobliyah
Untuk menunaikan shalat qobliyah, diwajibkan untuk baca niatnya terlebih dahulu. Kalau kamu melaksanakan shhlat sunnah qobliyah subuh (sebelum sholat subuh), maka berikut ini bacaan niatnya:
Usholli sunnatash subhi rok'ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah SWT.”
Jika sudah tahu bacaan niatnya, mari perhatikan berikut ini tata cara sholat qobliyah yang benar sesuai ajaran Islam. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Suci dari hadas kecil dan besar
2. Berwudhu
Baca Juga: Niat Sholat 5 Waktu Sendiri Lengkap! Subuh, Magrib hingga Isya dalam Bacaan Latin dan Artinya
3. Menutup aurat
4. Membaca niat
5. Menghadap kiblat
5. Pada rakaat pertama, baca Alfatihah, lalu baca surah al Kafirun atau al insyirakh
6. Kemudian rukuk
7. Lalu itidal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!