Suara.com - Buntut prank dengan membikin laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Pihak pelapor dalam hal ini merupakan Sahabat Polisi Indonesia.
Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, Baim dan Paula telah membuat suatu pembodohan masyarakat. Atas hal itu, tindakan Baim dan Paula sudah sepantasnya dilaporkan.
"Hari ini, kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di lokasi.
Kuasa hukum Sahabat Polsi, Eko, menilai, perbuatan Baim dan Paula melanggar Pasal 220 KUHP. Terlebih, prank tersebut dilakukan di kantor polisi.
"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," jelas Eko.
Sahabat Polisi Indonesia juga melampirkan sejumlah barang bukti dalam membuat laporan tersebut. Salah satunya adalah rekaman video yang kini telah dihapus Baim dari media sosial.
"Buktinya sudah kami berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti " papar Eko.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Kronologi
Baca Juga: Resmi Dilaporkan Gara-Gara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase mengatakan, Baim dan Paula membuat konten prank tersebut pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Saat itu, Baim dan istrinya mendatangi ruang SPK sekitar pukul 16.00 WIB.
"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh Paula dan juga Baim itu benar adanya yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul 16.00 WIB di ruang SPK," jelas Febriman.
Saat itu, anggota di ruang SPK telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menerima laporan. Ketika anggota sedang menanyakan soal kronogi, Baim Wong muncul dengan menyebut kalau kegiatan itu prank belaka.
"Baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam menyatakan 'bapak kena prank' secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepetingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," jelas Febriman.
Di-take Down Usai Dihujat
Konten prank laporan KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan