Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik.
Dalam surat yang diunggah oleh akun Instagram @hillarybrigitta, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2022.
"Siapapun dia mau DPR, presiden atau pembantu rumah tangga sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," tulis @hillarybrigitta seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Dalam keterangannya, Brigitta menyoroti terkait penggunaan kata yang digunakan Mamat dalam materi roasting. Dia menilai penggunaan kata tersebut bukanlah bentuk kritik melainkan perundungan alias bullying.
"Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," katanya.
Brigitta lantas mengklaim dirinya melaporkan Mamat bukan karena antikritik. Dia berdalih hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik, lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hingga kekinian belum merespons terkait adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
Berita Terkait
-
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Siap Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP
-
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
-
Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA
-
Tak Terima Mukanya Diedit Pakai Gambar Kelamin di Grup Telegram, CEO IDM Lapor Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas