Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik.
Dalam surat yang diunggah oleh akun Instagram @hillarybrigitta, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2022.
"Siapapun dia mau DPR, presiden atau pembantu rumah tangga sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," tulis @hillarybrigitta seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Dalam keterangannya, Brigitta menyoroti terkait penggunaan kata yang digunakan Mamat dalam materi roasting. Dia menilai penggunaan kata tersebut bukanlah bentuk kritik melainkan perundungan alias bullying.
"Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," katanya.
Brigitta lantas mengklaim dirinya melaporkan Mamat bukan karena antikritik. Dia berdalih hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik, lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hingga kekinian belum merespons terkait adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
Berita Terkait
-
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Siap Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP
-
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
-
Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA
-
Tak Terima Mukanya Diedit Pakai Gambar Kelamin di Grup Telegram, CEO IDM Lapor Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember