Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik.
Dalam surat yang diunggah oleh akun Instagram @hillarybrigitta, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2022.
"Siapapun dia mau DPR, presiden atau pembantu rumah tangga sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," tulis @hillarybrigitta seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Dalam keterangannya, Brigitta menyoroti terkait penggunaan kata yang digunakan Mamat dalam materi roasting. Dia menilai penggunaan kata tersebut bukanlah bentuk kritik melainkan perundungan alias bullying.
"Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," katanya.
Brigitta lantas mengklaim dirinya melaporkan Mamat bukan karena antikritik. Dia berdalih hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik, lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hingga kekinian belum merespons terkait adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
Berita Terkait
-
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Siap Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP
-
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
-
Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA
-
Tak Terima Mukanya Diedit Pakai Gambar Kelamin di Grup Telegram, CEO IDM Lapor Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat