Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Instruksi ini adalah memperhatikan regulasi pengamanan olahraga.
Mengenai itu, Polri pun melakukan evaluasi dan penyidikan bersama instansi dan kementerian terkait. Terutama mengenai revisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan
“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan, revisi yang akan dilakukan adalah regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada, yakni edisi tahun 2021. Nantinya juga akan dibuat regulasi yang baru.
Adapun revisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan olahraga itu sudah berjalan di sektor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” ujar Dedi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.
Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.
“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi
Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya
“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (5/10), Presiden juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.
Pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Berita Terkait
-
Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi
-
Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?
-
Indonesia Terbebas Sanksi FIFA: Peran Besar Jokowi dan Erick Thohir, Iwan Bule Ucap Syukur
-
Prediksi Chelsea vs Wolves; Chelsea Siap Lanjutkan Tren Kemenangan
-
Cuitan-cuitan 'Offside' Polri Pasca Tragedi Kanjuruhan: Panen Hujatan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran