Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo Cs tujuh hari seusai penunjukkan majelis hakim.
"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan hari sidangnya," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Djuyamto menyebut pihaknya bakal mempercepat penunjukkan majelis hakim sidang Sambo Cs. Sehingga nantinya persidangan sudah dapat digelar pada pekan ketiga bulan Oktober.
"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga.
Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan menginformasikan lebih lanjut terkait jadwal persidangan Sambo Cs lebih lanjut.
"Kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat. Nanti akan kita informasikan kepada teman-teman," ungkap Djuyamto.
Berkas Dilimpahkan Hari Ini
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Jaksel Hari Ini
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejari Jaksel ke PN Jaksel pada hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Senin.
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejari Jaksel hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Jaksel Hari Ini
-
Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Ramai Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E
-
Kejari Jaksel Limpahkan Perkara Ferdy Sambo Cs Siang Ini Ke Pengadilan, Kasus Brigadir J Segera Disidangkan
-
Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs, Semua Ada Maknanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan