News / Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 | 10:26 WIB
Karangan bunga ucapan semangat untuk Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E banyak ditaruh di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022) pagi ini. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Karangan bunga ucapan semangat untuk Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E banyak ditaruh di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022) pagi ini. Bharada E merupakan tersangka penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Pantauan Suara.com, tampak ada enam karangan bunga yang ada di lokasi. Tertulis, karangan bunga dikirim oleh berbagai pihak seperti keluarga hingga kelompok emak-emak Indonesia.

"Tetap Semangat Icad. Jangan Takut Tuhan Selalu Bersamamu. Torangdengicang," salah isi karangan bunga itu.

"Anakku Icad Sayang, Doa Emak-emak Selalu Bersamamu. God Bless You," tulis karangan bunga yang lain.

Sebagai informasi, PN Jaksel hari ini mengadakan konferensi pers terkait penerimaan berkas dakwaah keenam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam undangannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Senin (10/10/2022).

Wajah Bharada E dipamerkan di Kejagung. (Instagram/pembasmi.kehaluan.real)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mempercepat pelimpahan perkara kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel). Targetnya, berkas perkara Sambo Cs akan diserahkan pada Senin (10/10/2022) pekan depan.

"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Fadil menyebut surat dakwaan Sambo Cs yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Perkara persidangan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir Yosua ini nantinya akan digelar di PN Jaksel.

"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," kata Fadil.

Baca Juga: PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!

Load More