Suara.com - Karangan bunga ucapan semangat untuk Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E banyak ditaruh di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022) pagi ini. Bharada E merupakan tersangka penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Pantauan Suara.com, tampak ada enam karangan bunga yang ada di lokasi. Tertulis, karangan bunga dikirim oleh berbagai pihak seperti keluarga hingga kelompok emak-emak Indonesia.
"Tetap Semangat Icad. Jangan Takut Tuhan Selalu Bersamamu. Torangdengicang," salah isi karangan bunga itu.
"Anakku Icad Sayang, Doa Emak-emak Selalu Bersamamu. God Bless You," tulis karangan bunga yang lain.
Sebagai informasi, PN Jaksel hari ini mengadakan konferensi pers terkait penerimaan berkas dakwaah keenam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam undangannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mempercepat pelimpahan perkara kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel). Targetnya, berkas perkara Sambo Cs akan diserahkan pada Senin (10/10/2022) pekan depan.
"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Fadil menyebut surat dakwaan Sambo Cs yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Perkara persidangan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir Yosua ini nantinya akan digelar di PN Jaksel.
"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," kata Fadil.
Baca Juga: PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!
Berita Terkait
-
Babak Baru, Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Sampai Meja Hijau
-
Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?
-
Kejari Jaksel Limpahkan Perkara Ferdy Sambo Cs Siang Ini Ke Pengadilan, Kasus Brigadir J Segera Disidangkan
-
PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!
-
Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil