Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyarankan anggota DPR RI Brigitta Hillary Lasut untuk mencabut laporan dan tidak memperpanjang permasalahan dengan komika Mamat Alkatiri.
Imbauan MKD itu datang seiring permintaan maaf yang telah disampaikan Mamat.
"Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan video dikutip Senin (10/10/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa reputasi Hillary sebagai anggota DPR tidak terpengaruh oleh kritikan, candaan atau bahkan hinaan yang disampaikan siapapun, termasuk Mamat.
Sebaliknya, kata Habiburokhman, penghina anggota DPR yang kelewat kasar dengan kata-kata tidak pantas yang justru rusak reputasinya.
Karena itu, dalam kasus Mamat, Habiburokhman menyarankan lebih baik diselesaikan dengan cara mengedukasi, bukan justru ke ranah pidana.
"Jadi dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai," kata Habiburokhman.
Habiburokhman sekaligus memberikan saran kepada Mamat Alkatiri. Ia berharap kasus dengan Hillary dapat dijadikan pembelajaran ke depan.
"Bagi saudara Mamat Alkatiri, saya sarankan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran untuk tidak melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada siapapun," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Komika Mamat Alkatiri Minta Maaf, Hillary Brigitta akan Bertemu dan Buka Pintu Damai
Buka Pintu Maaf
Hillary Brigitta Lasut sebelumnya mengklaim telah membuka pintu damai dengan komika, Mamat Alkatiri yang dilaporkan atas kasus dugaan pencernaan nama baik. Pintu damai itu terbuka setelah Mamat menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya.
Pengacara Brigitta, Fauzan Rahawarin, mengklaim sejak awal kliennya terbuka untuk menyelesaikan perkara ini di luar hukum alias secara kekeluargaan apabila ada itikad baik dari Mamat.
"Kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat. Jadi sebelumnya itu kami sudah sampaikan sekalipun proses hukum jalan tapi tidak menutup ruang restorative justice," kata Fauzan kepada wartawan, Senin.
Dalam waktu dekat ini, kata Fauzan, Brigitta dan Mamat rencananya akan bertemu.
Dia memastikan akan mencabut laporan polisi apabila nantinya telah ditemukan kesepakatan bersama terkait penyelesaian kasus ini.
Berita Terkait
-
Komika Mamat Alkatiri Minta Maaf, Hillary Brigitta akan Bertemu dan Buka Pintu Damai
-
Hillary Brigitta Lasut Pertimbangkan Cabut Laporan Polisi, Asalkan Mamat Alkatiri Minta Maaf secara Terbuka
-
Hillary Brigitta Lasut Disarankan Cabut Laporan terhadap Mamat Alkatiri dan Selesaikan Masalah dengan Dialog
-
Hillary Brigitta Dituduh Masuk DPR Gegara 'Privilege', Sosok Ayahnya Dikuliti Netizen
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan