Suara.com - Komisi Yudisial mengatakan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belum membutuhkan Safe House hingga pengawalan yang bersifat khusus.
Hal itu disampaikan KY setelah berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan. Termasuk mengenai lokasi sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs yang tetap digelar di PN Jaksel.
"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," kata Juru Bicara KY, MIko Ginting kepada Suara.com, Selasa (11/10/2022).
KY, kata Miko, tentu menghormati keputusan keputusan para hakim bahwa penilaian kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di tangan penyelenggara persidangan.
Meski begitu, kata Miko, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan setiap berjalannya persidangan Ferdy Sambo Cs nantinya.
"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," ucap Miko
Lebih lanjut, kata Miko, KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan.
"Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini.," imbuhnya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso untuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Adapun sejumlah terdakwa dalam kasus ini diantaranya, Ferdy Sambo; Richard Elizer; Putri Candrawati; dan Kuat Makruf.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10).
Para terdakwa tersebut, yakni Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Komisi Yudisial mengatakan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belum membutuhkan Safe House hingga pengawalan yang bersifat khusus.
Berita Terkait
-
Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
-
Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Sidangkan Perdana Pada 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat.
-
SEBELUM DIBANTAI, Terbongkar Permohonan Terakhir Brigadir J ke Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dipenuhi Istri Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada