Hal itu disampaikan KY setelah berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan. Termasuk mengenai lokasi sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs yang tetap digelar di PN Jaksel.
"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," kata Juru Bicara KY, MIko Ginting kepada Suara.com, Selasa (11/10/2022).
KY, kata Miko, tentu menghormati keputusan keputusan para hakim bahwa penilaian kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di tangan penyelenggara persidangan.
Meski begitu, kata Miko, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan setiap berjalannya persidangan Ferdy Sambo Cs nantinya.
"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," ucap Miko
Lebih lanjut, kata Miko, KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan.
"Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini.," imbuhnya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso untuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun sejumlah terdakwa dalam kasus ini diantaranya, Ferdy Sambo; Richard Elizer; Putri Candrawati; dan Kuat Makruf.
Baca Juga: Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10).
Para terdakwa tersebut, yakni Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
-
Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Sidangkan Perdana Pada 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat.
-
SEBELUM DIBANTAI, Terbongkar Permohonan Terakhir Brigadir J ke Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dipenuhi Istri Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?