Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso untuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun sejumlah terdakwa dalam kasus ini diantaranya, Ferdy Sambo; Richard Eliezer; Putri Candrawati; dan Kuat Makruf.
Wartawan suara.com, mencoba menelusuri kekayaan milik hakim Wahyu Iman dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.Hakim Wahyu melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2021 pada 24 Januari 2022.
Dari catatan LHKPN KPK harta kekayaan milik Hakim Wahyu Iman Santoso mencapai Rp 12.009.356.307.
Untuk rincian harta kekayaan Wahyu dari tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah Semarang; Jakarta Pusat; dan Batam. Dengan total Rp 7.900.000.000.
Sedangkan alat transportasi yang dimiliki Hakim Wahyu yakni, Mobil Fortuner tahun 2016 Rp 350 juta dan Motor Honda Vario tahun 2016 Rp 8 juta.
Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hakim Wahyu dengan nilai Rp 1.935.000.000.
Selanjutnya, kas dan setara kas Rp 209.809.219 dan harta lainnya Rp 2.300.000.000. Hakim Wahyu dalam catatan LHKPN-nya juga memiliki hutang sebesar Rp. 693.452.912.
Sehingga, total keseluruhan kekayaan milik Hakim Wahyu dari LHKPN yang dilaporkannya ke KPK dengan total mencapai Rp 12.009.356.307
Diketahui, Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10).
Para terdakwa tersebut, yakni Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Sidangkan Perdana Pada 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat.
-
TERUNGKAP! Brigadir J Sudah Dilemahkan Sejak di Magelang oleh Putri Candrawathi
-
Segera Disidangkan! Baju Istri Ferdy Sambo Sudah Acak-acakan, Begini Kesaksian Susi Lihat Kuat Ma'ruf Hampiri Putri Candrawathi di Kamar
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar