Suara.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Effendi Choirie atau Gus Choi memastikan bahwa narasi Nasdrun tidak akan membuat NasDem memberhentikan langkah. Gus Choi menegaskan NasDem akan terus berjalan dengan pilihan politik yang telah mereka ambil.
"Bahkan berlari sesuai dengan keyakinan dan pilihan politiknya," kata Gus Choi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Diketahui sebutan Nasdrun muncul usai NasDem mengusung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden. Menurut Gus Choi pilihan politik NasDem nantinya akan terbuktikan sendiri pada Pilpres mendatang.
Karena itu NasDem mempersilakan rakyat yang memilih.
"Setelah itu silakan rakyat yang memilih dan kita buktikan hasil Pemilu 2024," kata Gus Choi.
NasDem Santai
Sebelumnya, NasDem menanggapi santai munculnya istilah Nasdrun selepas partai yang dipimpin Surya Paloh itu mendeklarasikan Anies.
Gus Choi dalam hidup tidak selalu bertemu dengan orang baik dengan narasi baik. Terkadang justru yang ditemui ialah orang-orang dengan sifat sebaliknya.
"Nggak apa-apa dalam hidup ini tidak bisa cari orang baik semua. Pasti ada ada orang tukang usil, iri, dengki, sirik, sombong, tukang fitnah, merasa benar sendiri, dan lain-lain. Itu memang warna dunia, semua ada," kata Gus Choi.
Baca Juga: Sebutan NasDrun Ungkapan Tak Produktif, NasDem: Hentikan Idiom yang Bisa Memecah Belah Bangsa!
Akibatnya, lanjut Gus Choi berbagai narasi muncul, mulai dari yang positif dan negatif. Kendati begitu, menurut dia, semua narasi merupakan cerminan dari hati dan pikiran orang atau kelompok yang bersangkutan.
Apabila memang narasi baik maka mencerminkan orang tersebut baik. Begitu juga sebaliknya.
"Sebaliknya yang negatif cermin dari hati dan pikiran. Karena itu bagi NasDem nggak ada masalah. Ngomong apapun mereka, buruk atau baik berakibat pada mereka sendiri," ujar Gus Choi.
Ramai Sebutan Nasdrun
Kelompok relawan pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) ikut angkat bicara soal ramainya sebutan 'Nasdrun' setelah Anies dijadikan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai NasDem.
Berita Terkait
-
Sebutan NasDrun Ungkapan Tak Produktif, NasDem: Hentikan Idiom yang Bisa Memecah Belah Bangsa!
-
Ramai Sebutan 'Nasdrun' Usai Anies Jadi Bakal Capres NasDem, PAN Menentang: Itu Racun yang Mengotori Otak
-
Disebut-sebut Sepakat Dukung Anies Capres, Sekjen PKS Malah Bilang Begini
-
Johnny G Plate cs Terancam Reshuffle Imbas Usung Anies, NasDem Masih Pede: Itu Hak Prerogatif Presiden
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer